Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

JK Dukung Penutupan Sementara Rumah Ibadah saat PPKM Darurat

Mediaindonesia.com
01/7/2021 18:23
JK Dukung Penutupan Sementara Rumah Ibadah saat PPKM Darurat
Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12 M Jusuf Kalla.(ANTARA/Rivan Awal Lingga )

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mendukung langkah yang dilakukan pemerintah untuk menutup sementara rumah ibadah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang rencananya akan berlakukan pada tanggal 3 – 20 Juli 2021.

Menurutnya keputusan pemerintah tersebut adalah sebuah langkah tepat untuk melindungi masyarakat dari paparan virus Covid-19, mengingat rumah ibadah merupakan salah satu tempat yang potensi menimbulkan kerumunan sehingga dapat mempercepat laju penyebaran Covid-19.

“Salah Satu cara untuk menghentikan laju dari penularan covid ini adalah membatasi kerumunan hanya itu cara yang efektif. Salah satu tempat orang berkumpul adalah rumah ibadah, karna itulah maka peraturan dalam PPKM yang akan berlaku ini di mana rumah ibadah akan ditutup itu adalah salah satu cara yang baik ntuk melindungi kita semua” hal itu disampaikan JK dari kediamannya Jalan Brwajiya No. 6 Kebayoran baru Jakarta Selatan pada Kamis (1/7).

Namun demikian, Ketua Umum DMI M. Jusuf Kalla, mengharapkan perangkat Mesjid, terutama muadzin tetap menggelar adzan sesuai waktu salat, dan khususnya marbot masjid tetap ke mesjid sebagaimana hari hari biasa.   

Lebih lanjut JK mengingatkan bahwa dalam ajaran islam hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan sesama.  Untuk itu JK menghimbau agar umat islam di Indonesia mematuhi peraturan dari pemerintah tersebut dengan tidak berkumpul di masjid demi keselamatan sesama.

Terkait pelaksanaan sholat Id dalam rangka hari raya kurban yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, JK menyarankan agar pelaksanaan ibadah tersebut sedapatnya dilakukan di rumah saja atau pada tempat-tempat yang terbatas. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya