Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
SAMPAI 30 Juni 2021, sudah 332 perawat yang gugur akibat terpapar covid-19. Minimnya tenaga perawat tidak seimbang dengan lonjakan pasien covid-19 yang membutuhkan perawatan di fasilitas kesehatan maupun rumah sakit.
Untuk itu, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengeluarkan sejumlah instruksi penting. Instruksi serupa juga telah disiarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada para dokter di seluruh Indonesia.
"PPNI meminta perawat untuk menerapkan kewaspadaan tinggi saat kontak langsung dengan pasien atau keluarga demi menghindari penularan covid-19. Bagi perawat yang memiliki komorbid atau usia di atas 50 tahun diminta untuk tidak melakukan praktik keperawatan langsung kepada pasien," kata Ketua PPNI Harif Fadilah dalam keterangan resmi, Kamis (1/7).
Selain itu, perawat diinstruksikan untuk melaksanakan protokol kesehatan dan memenuhi standar prosedur operasional pencegahan pengendalian infeksi selama merawat pasien covid-19.
"Menggunakan APD standar sesuai dengan tempat dan level pelayanan," tegas Harif.
Di samping itu, Harif mengimbau agar perawat tetap menjaga kebugaran, daya tahan tubuh, dan menghindari kelelahan dengan bekerja maksimal delapan jam sehari dan beristirahat setiap 4 jam sekali.
Di ruangan kerja, perawat juga harus memastikan pada setiap perhantian shift kerja dilakukan sterilisasi untuk mengurangi kadar virus.
"Tidak membawa pakaian kerja pulang ke rumah dengan selalu membawa pakaian ganti ke tempat kerja," imbuhnya.
Selain perawat yang berhubungan langsung dengan pasien, PPNI juga mengimbau kepada perawat yang bekerja di instansi pendidikan untuk melakukan proses belajar-mengajar secara daring.
Harif juga mengimbau agar pembelajaran di instansi pendidikan diperkaya dengan materi keperawatan covid-19. Hal itu dilakukan agar mempersiapkan mahasiswa memenuhi panggilan negara jika dibutuhkan.
"Mendorong para lulusan baru yang belum bekerja untuk mendaftar sebagai relawan covid-19," tegas Harif.
Adapun, bagi perawat yang terkonfirmasi positif covid-19 dapat mengisi form pantauan perawat pada website www.covid19ppni.id atau menghubungi heplline 117 ext 3 untuk mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
"Semua perawat harus mematuhi kebijakan PPKM di wilayah masing-masing dengan tidak keluar rumah dan atau keluar untuk berdinas atau keperluan mendesak," pungkas Harif.
Sampai 30 Juni 2021, PPNI mencatat sudah 332 perawat telah gugur akibat terpapar covid-19. Jumlah terbanyak berasal dari Jawa Timur (119), Jawa Barat (49), Jawa Tengah (46), dan DKI Jakarta (36). (H-2)
EPIDEMIOLOG Universitas Griffith Dicky Budiman mengatakan bahwa perubahan status pandemi covid-19 menjadi endemi memerlukan justifikasi yang kuat.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan lintas kementerian lain membuat rekomendasi kepada Presiden terkait pencabutan status kedaruratan covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih mencari waktu senggang Presiden untuk berdialog tentang mencabut status kedaruratan kesehatan covid-19, merespons kebijakan WHO terbaru.
RUMAH Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat resmi ditutup sepenuhnya dan tidak lagi melayani isolasi pasien Covid-19 mulai hari ini.
Ketua Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan menjelaskan kondisi ‘normal’ di Indonesia dengan sendirinya tercipta bahkan sebelum Indonesia berstatus endemi.
BKD Sulsel redistribusi 800 tenaga kesehatan ke 7 rumah sakit daerah untuk optimalkan SDM dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh Sulawesi Selatan.
IDAI menyambut baik kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan tunjangan sebesar Rp30 juta per bulan
Diungkap oleh laporan Future Health Index (FHI) 2025 dari Philips, manfaat maksimal hanya bisa dicapai bila ada kepercayaan, transparansi, dan desain yang inklusif.
AIPKI bersama para pimpinan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia sepakat mendukung penuh harapan Presiden untuk menambah tenaga dokter dan tenaga Kesehatan.
KETUA Umum PP PAPDI Eka Ginanjar menilai meski pemerintah memberi karpet merah pada rumah sakit asing atau klinik asing untuk beroperasi di Indonesia, tapi SDM lokal harus dilibatkan.
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved