Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Darurat Covid-19, PPNI Keluarkan Instruksi kepada Perawat

Atalya Puspa
01/7/2021 13:20
Darurat Covid-19, PPNI Keluarkan Instruksi kepada Perawat
Ilustrasi perawat kelelahan menangani kasus covid-19.(Antara)

SAMPAI 30 Juni 2021, sudah 332 perawat yang gugur akibat terpapar covid-19. Minimnya tenaga perawat tidak seimbang dengan lonjakan pasien covid-19 yang membutuhkan perawatan di fasilitas kesehatan maupun rumah sakit.

Untuk itu, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengeluarkan sejumlah instruksi penting. Instruksi serupa juga telah disiarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada para dokter di seluruh Indonesia.

"PPNI meminta perawat untuk menerapkan kewaspadaan tinggi saat kontak langsung dengan pasien atau keluarga demi menghindari penularan covid-19. Bagi perawat yang memiliki komorbid atau usia di atas 50 tahun diminta untuk tidak melakukan praktik keperawatan langsung kepada pasien," kata Ketua PPNI Harif Fadilah dalam keterangan resmi, Kamis (1/7).

Selain itu, perawat diinstruksikan untuk melaksanakan protokol kesehatan dan memenuhi standar prosedur operasional pencegahan pengendalian infeksi selama merawat pasien covid-19.

"Menggunakan APD standar sesuai dengan tempat dan level pelayanan," tegas Harif.

Di samping itu, Harif mengimbau agar perawat tetap menjaga kebugaran, daya tahan tubuh, dan menghindari kelelahan dengan bekerja maksimal delapan jam sehari dan beristirahat setiap 4 jam sekali.

Di ruangan kerja, perawat juga harus memastikan pada setiap perhantian shift kerja dilakukan sterilisasi untuk mengurangi kadar virus.

"Tidak membawa pakaian kerja pulang ke rumah dengan selalu membawa pakaian ganti ke tempat kerja," imbuhnya.

Selain perawat yang berhubungan langsung dengan pasien, PPNI juga mengimbau kepada perawat yang bekerja di instansi pendidikan untuk melakukan proses belajar-mengajar secara daring.

Harif juga mengimbau agar pembelajaran di instansi pendidikan diperkaya dengan materi keperawatan covid-19. Hal itu dilakukan agar mempersiapkan mahasiswa memenuhi panggilan negara jika dibutuhkan.

"Mendorong para lulusan baru yang belum bekerja untuk mendaftar sebagai relawan covid-19," tegas Harif.

Adapun, bagi perawat yang terkonfirmasi positif covid-19 dapat mengisi form pantauan perawat pada website www.covid19ppni.id atau menghubungi heplline 117 ext 3 untuk mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.

"Semua perawat harus mematuhi kebijakan PPKM di wilayah masing-masing dengan tidak keluar rumah dan atau keluar untuk berdinas atau keperluan mendesak," pungkas Harif.

Sampai 30 Juni 2021, PPNI mencatat sudah 332 perawat telah gugur akibat terpapar covid-19. Jumlah terbanyak berasal dari Jawa Timur (119), Jawa Barat (49), Jawa Tengah (46), dan DKI Jakarta (36). (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya