Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KEMENTERIAN Kesehatan resmi mengizinkan vaksinasi covid-19 dilakukan bagi remaja berusia 12-18 tahun. Vaksinasi itu dimulai hari ini, Kamis (1/7).
Pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi remaja 12-18 tahun merujuk pada Surat Edaran bernomor HK.02.02/I/1727/2021 yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 30 Juni 2021.
Baca juga: Merawat Pasien OTG di Rumah? Yuk Simak Panduan dari PMI
Dalam SE yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia itu, Dinas Kesehatan dan pemda seluruh Indonesia diimbau melaksanakan vaksinasi covid-19 bagi masyarakat termasuk anak berusia 12-18 tahun sebagai langkah percepatan program vaksinasi covid-19.
Selain itu terdapat ketentuan yang harus diperhatikan para orangtua yang akan mendaftarkan anak-anaknya untuk vaksinasi, yakni:
Di samping itu, Dinkes tiap daerah diimbau melakukan identifikasi dan percepatan vaksinasi bagi sasaran tahap 1 dan 2 yang belum mendapatkan 2 dosis vaksinasi.
Selain itu, Dinkes tiap daerah juga diharap memperkuat upaya komunikasi dan sosialisasi dalam rangka percepatan vaksinasi bagi lansia serta mengidentifikasi dan mengimplementasikan strategi khusus yang sesuai dengan situasi daerah masing-masing dalam meningkatkan jangkauan bagi lansia. (OL-1)
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved