Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Lembaga Kursus dan Pelatihan Alternatif Tingkatkan Kompetensi

Humaniora
29/6/2021 21:13
 Lembaga Kursus dan Pelatihan Alternatif Tingkatkan Kompetensi
Dirjen Vokasi Kemendikbudristek Wikan Sakarinto,(MI/ARDI TERISTI)

Jalur pelatihan dan kursus menjadi salah satu solusi untuk menjawab peningkatan kompetensi baru yang mendesak.Hal tersebut disampaikan  Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Wikan Sakarinto dalam acara diskusi publik bertajuk ”Masa Pandemi, Masanya Tingkatkan Kompetensi Diri”, Senin (28/6).

Menurut Wikan, terdapat 16.000 lembaga kursus dan pelatihan (LKP) yang menawarkan kursus singkat berbagai keahlian yang juga berstandar dunia kerja. LKP juga harus bisa jadi jejaring sosial untuk meningkatkan keahlian sumber daya manusia (SDM) di dunia kerja. Penyelenggaraan kursus dan pelatihan yang fleksibel membuat LKP seharusnya bisa lebih cepat menjawab kebutuhan peningkatan kompetensi SDM di dunia kerja.

Bacajuga: Dana Bos Sudah Disalurkan Rp36 T, Gunakan untuk Persiapan PTM

Abdul Malik dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan mengatakan, keberadaan LKP menjadi strategis untuk merespons dinamika yang cepat dalam dunia kerja. LKP memiliki keleluasaan dan fleksibilitas  untuk mengembangkan kurikulum dan pembelajaran yang lebih berorientasi pasar kerja dalam waktu singkat, tetapi berkualitas dan berstandar dunia kerja.

”Dalam pendidikan vokasi, batas antara yang formal dan nonformal sudah hilang. Karena pendidikannya untuk memastikan kompetensi atau keterampilan penting yang dibutuhkan untuk mengerjakan suatu tugas harus bisa dikuasai. Jadi, Kemendikbud-Ristek harus memastikan LKP yang ada terakreditasi dengan baik supaya sesuai standar nasional dan internasional,” kata Abdul.

Menurut Abdul, penjaminan mutu LKP dengan menegakkan standar dalam menyusun kurikulum dan pembelajaran hingga praktik menjadi penting ketika kebutuhan peningkatan kompetensi diri semakin meningkat.

”Harus dipastikan apa yang dilatihkan dan proses pembelajaran untuk memberi kompetensi, hingga pengujian dilakukan berdasarkan tuntutan standar kompetensi jabatan atau okupansi yang diakui di dalam negeri dan di banyak negara,” paparnya.

Abdul menambahkan, masa pandemi justru harus dimanfaatkan untuk memperkuat investasi SDM dunia kerja dengan memperkuat kompetensi. Sebagai contoh, Jepang, yang pada tahun 1980-an menghadapi resesi, memiliki kebijakan perusahaan tidak memutus hubungan kerja para tenaga kerja. Namun, tenaga kerja dididik kembali untuk meningkatkan kompetensi sehingga ketika situasi ekonomi pulih, perusahaan segera bisa bangkit kembali.

”LKP ini bisa untuk prakerja hingga pendidikan dalam jabatan untuk meningkatkan kompetensi atau mempelajari kompetensi baru. Keberadaan LKP bermutu jadi infrastruktur utama untuk yang paling langsung dalam peningkatan kompetensi SDM untuk dunia kerja,” kata Abdul. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya