Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
MENYONGSONG era masa depan kehutanan maju merupakan cita-cita yang terus diupayakan para rimbawan dan semua stakeholder-nya.
Kehadiran Presiden Joko Widodo seorang Rimbawan Indonesia, menguatkan harapan terciptanya era itu yang akan mengubah era pembangunan kehutanan konvensional yang berorientasi pada ekstraksi kayu, menjelma menjadi era kehutanan pasca kayu yang berpedoman pada forest landscaspe management .
Pesan tersebut terungkap dalam pembukaan Serial Webinar 60 Tahun Presiden Joko Widodo yang diselenggarakan oleh Dewan Kehutanan Nasional (DKN) bersama Wana Aksara Institute secara daring dari Jakarta, Senin, (28/6).
"Sungguh merupakan rancangan dari Yang Maha Kuasa, bahwa Presiden kita adalah seorang Rimbawan, sehingga secara pasti Indonesia akan dapat menyelesaikan berbagai masalah kemasyarakatan yang ada, yang berkaitan dengan subyek kehutanan, akibat berbagai peristiwa dan kegiatan di masa lalu dan diantaranya dalam kurun waktu yang puluhan tahun lamanya," ungkap Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam sambutannya.
Secara khusus Menteri Siti menyebutkan bahwa ide Kehutanan pascakayu digagas dan diusung langsung oleh Presiden Bapak Jokowi.
Makna utamanya, menurut Menteri LHK, ialah bahwa kebijakan dan agenda kerja kehutanan paska kayu komit terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup, seperti kelestarian DAS, semakin ditekankannya aspek konservasi tanah dan air, terjaganya FEG fungsi lindung dalam Kawasan Hidrologis Gambut, terjaganya konservasi spesies liar, serta koridor lansekap guna menjaga kekayaan mega biodiversity Indonesia.
Siti Nurbaya menjelaskan bahwa makna selanjutnya dari mewujudkan ideologi kehutanan paska kayu, yakni pembangunan kehutanan yang berkeadilan sekaligus memeratakan distribusi penguasaan sumberdaya hutan bagi masyarakat yang aktualisasinya melalui kebijakan dan program perhutanan sosial yang mampu menopang pengembangan sosial, ekonomi dan kelembagaan usaha.
"Presiden Jokowi melalui Nawa Cita melakukan langkah korektif. Mengubah dan menjadikan keberpihakan kepada rakyat lebih mengemuka, dan diaktualisasikan," tegasnya.
Kehutanan paska kayu juga merupakan era kehutanan yang akan menjadi salah satu pilar bagi terwujudnya berbagai target pembangunan nasional maupun global.
Mulai dari Sustainable Development Goals (SDGs), pembangunan rendah emisi (Low Emission Development), pemenuhan NDC (Nationally Determined Contribution), kemandirian energi yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT), kedaulatan pangan, dan program strategis nasional lainnya.
Selanjutnya, Menteri Siti, pun mengungkapkan setelah 7 tahun Presiden Jokowi menggabungkan Kementerian Negara Lingkungan Hidup ( saat itu tanpa porto-folio, lebih bersifat koordinatif dan kebijakan) kepada Kementrian Kehutanan (saat itu sudah dengan porto-folio dan kerja aksi lapangan yang sangat banyak), menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuktikan jika Presiden Jokowi adalah seorang Rimbawan.
Rimbawan yang mampu melihat persoalan konflik tenurial, ketidakadilan dalam perizinan, penebangan liar dan perambahan, kebakaran hutan, deforestasi, fragmentasi habitat satwa akibat perijinan, gangguan pada bio-dioversity, dan sederet masalah lainnya yang berhubungan dengan lingkungan hidup sebagai satu rangkaian, yang integratif, bukan parsial.
"Instrumen dasar yang dipakai dalam menjalankan pengelolaan gabungan dalam wujud KLHK, yang utama ialah stick pada prinsip fungsi alam yang harus tidak boleh terganggu dan harus bisa memenuhi kebutuhan pembangunan sebagaimana mestinya dalam arti dengan tetap menjaga kelestariannya," jelasnya.
Selanjutnya diundangkannya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) disebut Menteri Siti dalam perspektif bidang kehutanan merupakan rangkuman upaya yang telah dirintis sejak awal era pemerintahan Presiden Jokowi, yang menjadi penanda perubahan-perubahan dalam sistem pengelolaan hutan.
"Bobot utama UU CK ialah penyederhanaan prosedur dan atasi hambatan birokratis. UU CK menegaskan posisi izin sebagai instrumen pengawasan. UU CK juga memberikan jalan keluar pada berbagai kebuntuan dalam dispute dalam penggunaan lahan ataupun konflik tenurial," imbuhnya.
UU CK, menurut Menteri LHK, memberikan penegasan yang nyata akan kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, baik dalam alokasi penggunaan dan pemanfaatan hutan,
Tak hanya itum UU CK turut memberi akses pemanfaatan untuk kemantapan perhutanan sosial dengan land holding yang jelas, juga dalam penataan kawasan dan dispute kawasan; serta kebijakan yang menjamin bagi rakyat serta memberikan jalan untuk penyelesaian masalah hutan adat.
Serial Webinar ini akan dilaksanakan dari Juni hingga Oktober 2021. Dengan kompleksitas peran dan kontribusi hutan dan kehutanan, telah ditetapkan lima sub tema yang diharapkan mewakili agenda-agenda prioritas dan strategis pembangunan kehutanan. Sebagaimana diusung dan diperjuangkan Presiden Joko Widodo meliputi :
Serial Webinar #1. Senin, 28 Juni 2021. Tema : “Memaknai Kehutanan Pasca Kayu. Kontekstualisasi Masa Depan Kehutanan Maju.” Kebetulan diselenggarakan pelaksanaannya pada hari ini.
Serial Webinar #2. Rabu, 21 Juli 2021. Sub tema : “Tantangan dan Peluang Mewujudkan Peran Geopolitik SDH Menuju Indonesia 2045”
Serial Webinar #3. Rabu, 18 Agustus 2021. Sub tema : “Sistem Pencegahan Karhutla Efektif Permanen Dalam Mendukung Penurunan Emisi GRK”
Serial Webinar #4. Selasa, 21 September 2021. Sub tema “Perhutanan Sosial Intisari Politik Pembangunan Kehutanan Nasional”
Serial Webinar #5. Selasa, 21 Oktober 2021. Tema “Quo Vadis Kehutanan ? Menggugat Eksistensi Profesi Rimbawan Dalam Pembangunan Nasional.
Dalam seri pertama Serial Webinar 60 Tahun Presiden Joko Widodo ini hadir beberapa narasumber yaitu Sekretaris Jenderal KLHK/Plt. Dirjen PHPL Bambang Hendroyono, Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM Prof. Ahmad Maryudi, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof. Herry Purnomo, CEO Ashari Group Hashim Djojohadikusumo.(RO/OL-09)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
KETUA Delegasi RI untuk COP29, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui reboisasi atau penghijauan kembali besar-besaran.
PT Eigerindo MPI, distributor brand EIGER Adventure, berkolaborasi dengan Yayasan Wanadri untuk menanam dan merawat 10.000 bibit mangrove di Belitung
SEKRETARIS Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mendorong pemerintah secara kolaboratif menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
Target KEM adalah untuk membuka pendanaan 200 juta USD bagi 100 usaha lestari yang terkoneksi dengan 100 kabupaten yang berkomitmen menjadi lestari.
Prof.San Afri menjelaskan bahwa program KHDPK melaksanakan, pertama, penanaman ulang lahan kritis, rusak, gundul dan tidak produktif akibat pengelolaan sebelumnya.
Kebijakan KHDPK diambil untuk mengatasi permasalahan masyarakat di kawasan hutan Jawa. Di samping itu, agar Perhutani dapat lebih fokus pada bisnis usahanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved