Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan RI (Badan POM-RI) berkomitmen untuk mendukung iklim berusaha yang kondusif di Indonesia sejalan dengan amanah dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Bentuk komitmen tersebut ditunjukkan dalam berbagai upaya dan inovasi percepatan serta kemudahan perizinan terkait obat melalui upaya deregulasi, dan simplifikasi proses bisnis untuk meningkatkan daya saing dan investasi pelaku usaha farmasi di Indonesia.
"Penyederhanaan perizinan dengan tetap mengutamakan aspek khasiat, keamanan, dan mutu obat yang akan dikonsumsi oleh masyarakat sepanjang Product Life Cycle. Badan POM mendukung berbagai upaya dalam memenuhi ketersediaan obat dalam kondisi pandemi Covid-19," tegas Kepala Badan POM-RI, Penny K. Lukito dalam keterangan resminya, Rabu (23/6)
Selama masa pandemi, Badan POM telah memberikan 20 persetujuan EUA obat dan vaksin seperti Vaksin Covid-19, Coronavac, Covid-19 Vaccine AstraZeneca, Favipiravir, dan Remdesivir.
Pihaknya, jelas Penny, terus mengawal keamanan obat beredar termasuk vaksin dalam kondisi darurat, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan langsung ke sarana distribusi vaksin dan menerbitkan pedoman pengawasan keamanan obat dan vaksin pasca EUA.
Sejalan dengan hal tersebut, ungkap Penny, juga dalam rangka memperingati Hari Pelayanan Publik Internasional yang jatuh hari ini, Rabu, 23 Juni 2021, pihaknya menyelenggarakan Forum Pelayanan Publik Terpadu Badan POM di bidang Obat Sepanjang Product Life Cycle selama sepekan. Dimulai dari Senin (21/6) hingga Jumat (25/6) bertema Semangat Melayani Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19.
Kegiatan yang dilaksanakan terdiri dari Desk Konsul Registrasi Obat: Sinergisme Pelayanan Publik dengan Semangat Melayani Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19; PENA SISOBAT (Peluncuran dan Pengenalan Sistem Informasi Standar Obat) dan Sosialisasi Regulasi Terkini di Bidang Obat; SMART GMP (Sepekan Melayani Asistensi Regulatori Terpadu GMP); PASTI CDOB (Pekan Asistensi regulaSi TerkaIt CDOB); Pelayanan Mantap di Era Digital (Refreshment Pelayanan Publik AHP, SKI, dan Iklan Obat di Era Digital Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha).
"Kita laksanakan serentak di beberapa kota dimana terdapat banyak pelaku usaha di bidang obat, diantaranya Jakarta, Semarang, Surabaya, Depok dan Bekasi, sehingga diharapkan mampu memudahkan pelaku usaha berinteraksi langsung dengan Badan POM untuk mendapatkan informasi terkait pelayanan publik di bidang obat," ujar dia..
Pada kesempatan ini juga diberikan award/apresiasi bagi stakeholder yang memiliki komitmen dalam penyelenggaraan program pemerintah/pengembangan obat di Indonesia. Selain itu, untuk menjawab tantangan di era digital dan mendukung kemudahan komunikasi di masa pandemi, diluncurkan One Service Consultation Program melalui fitur layanan live chat pada subsite sertifikasicdob.pom.go.id, otomatisasi respon dengan robot whatsapp, dan notifikasi kepada PBF sebagai reminder pengajuan perpanjangan Sertifikasi CDOB.
Melalui kegiatan tersebut, Penny berharap, pelaku usaha dapat memanfaatkan dengan optimal pelayanan publik ini. Tujuannya agar pelaku usaha lebih memahami standar dan persyaratan serta mempercepat proses mendapatkan izin dari BPOM.
"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembinaan dengan mengedepankan budaya inovatif, adaptif dan solutif. Dalam menyusun kebijakan dan langkah, kami sangat terbuka terhadap masukan dan informasi dari seluruh stakeholder dan masyarakat. Oleh karena itu kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi dan sharing, sehingga pelaku usaha dapat menyampaikan masukan dan kendala terkait pelayanan publik Badan POM di bidang obat," tanda Kepala Badan POM. (OL-13)
Baca Juga: Dukung Produk Pangan, Badan POM Dampingi UMKM
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved