Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan RI (Badan POM-RI) berkomitmen untuk mendukung iklim berusaha yang kondusif di Indonesia sejalan dengan amanah dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Bentuk komitmen tersebut ditunjukkan dalam berbagai upaya dan inovasi percepatan serta kemudahan perizinan terkait obat melalui upaya deregulasi, dan simplifikasi proses bisnis untuk meningkatkan daya saing dan investasi pelaku usaha farmasi di Indonesia.
"Penyederhanaan perizinan dengan tetap mengutamakan aspek khasiat, keamanan, dan mutu obat yang akan dikonsumsi oleh masyarakat sepanjang Product Life Cycle. Badan POM mendukung berbagai upaya dalam memenuhi ketersediaan obat dalam kondisi pandemi Covid-19," tegas Kepala Badan POM-RI, Penny K. Lukito dalam keterangan resminya, Rabu (23/6)
Selama masa pandemi, Badan POM telah memberikan 20 persetujuan EUA obat dan vaksin seperti Vaksin Covid-19, Coronavac, Covid-19 Vaccine AstraZeneca, Favipiravir, dan Remdesivir.
Pihaknya, jelas Penny, terus mengawal keamanan obat beredar termasuk vaksin dalam kondisi darurat, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan langsung ke sarana distribusi vaksin dan menerbitkan pedoman pengawasan keamanan obat dan vaksin pasca EUA.
Sejalan dengan hal tersebut, ungkap Penny, juga dalam rangka memperingati Hari Pelayanan Publik Internasional yang jatuh hari ini, Rabu, 23 Juni 2021, pihaknya menyelenggarakan Forum Pelayanan Publik Terpadu Badan POM di bidang Obat Sepanjang Product Life Cycle selama sepekan. Dimulai dari Senin (21/6) hingga Jumat (25/6) bertema Semangat Melayani Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19.
Kegiatan yang dilaksanakan terdiri dari Desk Konsul Registrasi Obat: Sinergisme Pelayanan Publik dengan Semangat Melayani Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19; PENA SISOBAT (Peluncuran dan Pengenalan Sistem Informasi Standar Obat) dan Sosialisasi Regulasi Terkini di Bidang Obat; SMART GMP (Sepekan Melayani Asistensi Regulatori Terpadu GMP); PASTI CDOB (Pekan Asistensi regulaSi TerkaIt CDOB); Pelayanan Mantap di Era Digital (Refreshment Pelayanan Publik AHP, SKI, dan Iklan Obat di Era Digital Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha).
"Kita laksanakan serentak di beberapa kota dimana terdapat banyak pelaku usaha di bidang obat, diantaranya Jakarta, Semarang, Surabaya, Depok dan Bekasi, sehingga diharapkan mampu memudahkan pelaku usaha berinteraksi langsung dengan Badan POM untuk mendapatkan informasi terkait pelayanan publik di bidang obat," ujar dia..
Pada kesempatan ini juga diberikan award/apresiasi bagi stakeholder yang memiliki komitmen dalam penyelenggaraan program pemerintah/pengembangan obat di Indonesia. Selain itu, untuk menjawab tantangan di era digital dan mendukung kemudahan komunikasi di masa pandemi, diluncurkan One Service Consultation Program melalui fitur layanan live chat pada subsite sertifikasicdob.pom.go.id, otomatisasi respon dengan robot whatsapp, dan notifikasi kepada PBF sebagai reminder pengajuan perpanjangan Sertifikasi CDOB.
Melalui kegiatan tersebut, Penny berharap, pelaku usaha dapat memanfaatkan dengan optimal pelayanan publik ini. Tujuannya agar pelaku usaha lebih memahami standar dan persyaratan serta mempercepat proses mendapatkan izin dari BPOM.
"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembinaan dengan mengedepankan budaya inovatif, adaptif dan solutif. Dalam menyusun kebijakan dan langkah, kami sangat terbuka terhadap masukan dan informasi dari seluruh stakeholder dan masyarakat. Oleh karena itu kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi dan sharing, sehingga pelaku usaha dapat menyampaikan masukan dan kendala terkait pelayanan publik Badan POM di bidang obat," tanda Kepala Badan POM. (OL-13)
Baca Juga: Dukung Produk Pangan, Badan POM Dampingi UMKM
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
Mengingat banyak yang melepaskan masker karena terbawa suasana protes UU Cipta Kerja, risiko penularan covid-19 pun sulit dihindari.
Polda Metro Jaya menetapkan 131 tersangka terkait aksi unjuk rasa demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober lalu.
Polisi telah mengidentifikasi dalang atau penggerak pelajar yang membuat rusuh dalam aksi demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di DKI Jakarta
Massa Padati Kawasan Patung Kuda, Trans-Jakarta Hentikan Sementara Beberapa Rute
Pemerintah pusat saat ini sudah membuka Wisma Atlet Pademangan untuk menjadi lokasi isolasi mandiri bagi warga DKI dan sekitarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved