Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mendukung pengembangan produk pengolahan pangan nasional dengan memberi pendampingan kepada para pelaku UMKM. Hal itu sejalan dengan program Indonesia Spice Up The World dari Kemko Maritim dan Investasi yang didukung Kementerian Koperasi dan UKM.
"Pada intinya ada beberapa kegiatan yang kami lakukan untuk mendukung UMKM, secara umum meningkatkan daya saing dan perkuatan branding dari bumbu atau pangan olahan dari rempah Indonesia," ungkap Kepala Badan POM Penny K. Lukito dalam Launching Badan POM untuk UMKM Pangan Menuju Indonesia Spice Up The World, Selasa (22/6).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi UMKM pangan untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan aman sesuai standar Badan POM. Sehingga bisa memperoleh izin edar atau sertifikasi produk.
Program pendampingan bagi produsen bumbu khususnya sudah berjalan sejak 1 Mei 2021. Tercatat 92 pelaku usah sudah didampinhi dan 30 diantaranya mendapat nomor ijin edar. Sementara 35 pelaku usaha memasuki tahap GNP untuk mendapatkan cara produksi pangan olahan yang baik dan 27 pelaku usaha untuk mengekspor produknya ke luar negeri.
"Untuk ekspor Badan POM memberi kemudahan izin ekspor, percepatan pemberian setifikan dan surat lain itu akan difasilitasi," imbuhnya.
Langkah Badan POM tersebut lanjutnya, juga merupakan implementasi dari UU Cipta Kerja. Pihaknya tidak hanya menunggu pelaku UMKM mengajukan izin tetapi memberi pendampingan, sehingga percepatan izin bisa dijamin kulaitas dan keamanannya.
Dukungan pendampingan kepada pelaku UMKM juga didasari pada peran sektor tersebut sebagai tulang punggung ekonomi di masa pandemi. Apalagi untuk sektor pangan, produsen UMKM yang terdaftar di Badan POM mencapai 75%.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi dukungan Badan POM. Pemberian izin merupakan syarat penting bagi pelaku usah untuk tetap eksis dan dipercaya konsumen.
"Izin edar Badan POM sebagai tolok ukur masayarakat untuk memilih produk. Ini sangat dibutuhkan UMKM terutama dalam pemasaran dan menjadi pengungkit daya saing produk baik lokal maupun internasional," ujarnya.
Sektor UMKM memiliki kontribusi besar selama pandemi ini. Dan sektor pangan olahan merupakan kebutuhan pokok yang harus terus tumbuh.
Berdasarkan data BPS 51,2% UMKM di Indonesia bergerak di sektor pangan. Pada triwulan kedua tahun lalu kontribusi sektor pertanian terhadap PDB naik 15,46% atau senilai Rp570 triliun. Ini menjadi terbesar kedua setelah industri pengolahan, sementara sektor lainnya justru negatif.
"Mungkin sampai akhir tahun dan tahun depan pun kita akan sangat bergantung pada sektor ini," tandasnya.(H-2)
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Denpasar tersebut merupakan upaya pengendalian inflasi daerah
PRESIDEN Prabowo Subianto mengancam agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan kebutuhan pangan. Soal permasalahan beras, ia memperingatkan penggilingan beras skala besar
Blue bites adalah bentuk konkret dari konsep blue food, yaitu pangan yang berasal dari ekosistem perairan, laut, pesisir, sungai, dan danau—seperti ikan, rumput laut, moluska, dan krustasea.
EDITORIAL Media Indonesia pada Rabu (16/7) lalu menggambarkan kenyataan pahit mengenai dugaan beras oplosan di Indonesia.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mendesak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Food Station bersikap terbuka terkait beras oplosan.
PEMERINTAH Indonesia tengah memacu transformasi ekonomi nasional melalui penguatan sektor pangan dan energi domestik.
Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare, Doktif, kini harus menerima kenyataan, empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved