Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menkes: RS Hanya Terima Pasien Bergejala

Andhika Prasetyo
21/6/2021 14:10
Menkes: RS Hanya Terima Pasien Bergejala
Ilustrasi: ruang perawatan rumah sakit untuk pasien covid-19(ANTARA FOTO)

PEMERINTAH akan mengatur sistem rujukan ke rumah sakit bagi penderita covid-19. Melalui aturan tersebut, pasien tanpa gejala tidak akan bisa mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan tersebut.

"Rumah sakit hanya menerima pasien dengan gejala terutama yang memiliki komorbid dan saturasi di bawah 95%. Yang sudah sesak napas itu dibawa ke RS," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (21/6).

Baca juga: Ini Data Terbaru, Pasien OTG Penuhi Graha Wisata TMII dan Ragunan

Kebijakan tersebut dilakukan demi meringankan tekanan di rumah sakit, terutama di daerah-daerah zona merah yang kapasitasnya sudah hampir penuh.

Lagi pula, lanjut dia, bagi pasien tanpa gejala akan jauh lebih baik jika melakukan perawatan di rumah supaya tidak terekspos konsentrasi virus yang tinggi.

"Kita akan koordinasikan terkait rujukan ke seluruh RS. Itu akan kami atur agar orang-orang tanpa gejala tidak bisa menemukan kamar. Kita akan biarkan rumah sakit merawat orang-orang yang bergejala sedang dan gawat," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya