Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia belum memutuskan untuk menerapkan masa karantina 14x24 jam bagi beberapa negara. Hingga saat ini, masa karantina untuk perjalanan dari luar negeri ke Indonesia berlaku 5x24 jam.
"Karantina untuk pelaku perjalanan internasional masih 5X24 jam. Termasuk Pakistan dan Filipina, masih belum diputuskan untuk karantina 14X24 jam. Hanya pelaku perjalanan yang dari India atau melewati India saja yang ditetapkan karantina selama 14X24 jam," ujar Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Susiwijono Moegiarso melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/6).
Dia bilang, penerapan masa karantina 14x24 jam dari luar negeri ke Indonesia perlu ditimbang dari banyak aspek. Penanganan covid-19 di negara asal menjadi yang utama, diikuti dengan hubungan Indonesia dengan negara terkait dan pengaruhnya pada perekonomian nasional.
Karenanya, pemerintah masih membahas dan belum memutuskan kebijakan perpanjangan masa karantina dari 5x24 jam menjadi 14x24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19.
"ini masih dibahas lebih lanjut dalam Rapat rutin di Komite PC-PEN yang setiap minggu dilaporkan di Ratas Kabinet untuk mendapatkan arahan," imbuh Susiwijono.
"Banyak aspek yang harus dipertimbangkan, yang utama dan prioritas tetap untuk pengendalian covid-19, namun juga hrs mempertimbangkan aspek pemulihan ekonomi ke depan," sambungnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pemerintah berencana memperpanjang durasi karantina dari perjalanan internasional hingga 14x24 jam.
"Pemerintah Indonesia berencana menetapkan perpanjangan durasi karantina dari 5x24 jam menjadi 14x24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis covid-19. Hal ini akan dirangkum dalam surat edaran terbaru," kata Wiku, Jumat (4/6). (Mir/OL-09)
Case fatality rate (CFR) atau jumlah angka kematian karena demam berdarah dengue (DBD) menurun signifikan dari 2021 di kisaran 0,9%, menjadi 0,4% pada 2025.
Istilah super flu saat ini sedang ramai diperbincangkan seiring meningkatnya kasus influenza.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, teknologi genomik memungkinkan pemeriksaan kesehatan menjadi lebih personal.
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PENGUATAN sistem karantina merupakan bagian dari pertahanan nonmiliter untuk menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Dengan teknologi yang berkembang pesat, pengembangan sistem informasi dan penggunaan artificial intelligence merupakan hal yang mutlak harus dikembangkan.
Kerja sama biosekuriti yang kuat tidak hanya membantu melindungi masing-masing negara, tetapi juga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan seluruh kawasan.
Sistem ini melibatkan koordinasi antara maskapai penerbangan, operator kapal, pengelola pelabuhan, bandara, fasilitas kesehatan, dan dinas kesehatan.
Anak-anak yang menderita ketiga penyakit (mumps, HFMD dan varicella) harus tidak boleh masuk sekolah, harus diam di rumah karantina, isolasi, physical distancing.
KETUM IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan untuk mencegah perluasan penyakit menular di lingkungan sekolah seperti gondong dan cacar air, karantina dapat dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved