Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PEMERINTAH Indonesia belum memutuskan untuk menerapkan masa karantina 14x24 jam bagi beberapa negara. Hingga saat ini, masa karantina untuk perjalanan dari luar negeri ke Indonesia berlaku 5x24 jam.
"Karantina untuk pelaku perjalanan internasional masih 5X24 jam. Termasuk Pakistan dan Filipina, masih belum diputuskan untuk karantina 14X24 jam. Hanya pelaku perjalanan yang dari India atau melewati India saja yang ditetapkan karantina selama 14X24 jam," ujar Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Susiwijono Moegiarso melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/6).
Dia bilang, penerapan masa karantina 14x24 jam dari luar negeri ke Indonesia perlu ditimbang dari banyak aspek. Penanganan covid-19 di negara asal menjadi yang utama, diikuti dengan hubungan Indonesia dengan negara terkait dan pengaruhnya pada perekonomian nasional.
Karenanya, pemerintah masih membahas dan belum memutuskan kebijakan perpanjangan masa karantina dari 5x24 jam menjadi 14x24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19.
"ini masih dibahas lebih lanjut dalam Rapat rutin di Komite PC-PEN yang setiap minggu dilaporkan di Ratas Kabinet untuk mendapatkan arahan," imbuh Susiwijono.
"Banyak aspek yang harus dipertimbangkan, yang utama dan prioritas tetap untuk pengendalian covid-19, namun juga hrs mempertimbangkan aspek pemulihan ekonomi ke depan," sambungnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pemerintah berencana memperpanjang durasi karantina dari perjalanan internasional hingga 14x24 jam.
"Pemerintah Indonesia berencana menetapkan perpanjangan durasi karantina dari 5x24 jam menjadi 14x24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis covid-19. Hal ini akan dirangkum dalam surat edaran terbaru," kata Wiku, Jumat (4/6). (Mir/OL-09)
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
WAKIL Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menempati posisi kedua di dunia dalam jumlah kasus Tuberkulosis (Tb), setelah India.
UNTUK mendukung dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas pemerintah memberikan tunjangan khusus bagoi dokter-dokter spesialis hingga subspesialis.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI merilis data terbaru mengenai tren kasus dan kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Di Indonesia, Survei Kesehatan 2023 mencatat sekitar 6,7 juta penduduk terinfeksi hepatitis B dan 2,5 juta terinfeksi hepatitis C.
Kerja sama biosekuriti yang kuat tidak hanya membantu melindungi masing-masing negara, tetapi juga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan seluruh kawasan.
Sistem ini melibatkan koordinasi antara maskapai penerbangan, operator kapal, pengelola pelabuhan, bandara, fasilitas kesehatan, dan dinas kesehatan.
Anak-anak yang menderita ketiga penyakit (mumps, HFMD dan varicella) harus tidak boleh masuk sekolah, harus diam di rumah karantina, isolasi, physical distancing.
KETUM IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan untuk mencegah perluasan penyakit menular di lingkungan sekolah seperti gondong dan cacar air, karantina dapat dilakukan.
Badan Karantina Indonesia (BKI) akan membentuk sistem karantina terpadu melibatkan tiga negara Indonesia, Malaysia dan Brunei yang disebut Borneo Quarantine Sistem.
Selama masa karantina, peserta akan dibekali dengan pelatihan intensif dan berbagai tantangan untuk mengasah kemampuan mereka..
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved