Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

IDI Dorong Kolaborasi Pengembangan Jamu untuk Medis

Humaniora
30/5/2021 15:45
IDI Dorong Kolaborasi Pengembangan Jamu untuk Medis
Produk jamu racikan pada lomba minuman tradisional dari tanaman obat keluarga di Rumah Dinas Walikota Palembang,Sumsel, Selasa (17/11/2020).(ANTARA/FENY SELLY)

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendorong terjalinnya kolaborasi antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dengan Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) untuk mengembangkan saintifikasi jamu.

"Badan POM sebagai pihak yang memiliki otoritas di masalah obat termasuk jamu, kami tunggu arahan. IDI melalui lembaga riset, PDPOTJI bersama mengembangkan jamu. Kami di IDI masih bisa meresepkan jamu kalau sudah kualitas obat," kata Ketua Umum IDI Daeng Mohammad Faqih dalam "Online Talk Show Spesial Hari Jamu 2021", Minggu (30/5).

Baca juga: Tim Reaksi Cepat BNPB Dampingi Pemda Tangani Banjir Musi Rawas

Daeng mengatakan, Indonesia memiliki kekayaan tumbuhan-tumbuhan termasuk bahan obat yang perlu didorong untuk dikembangkan sehingga bisa masuk dalam resep dokter.

"Kami yakin di Indonesia, tumbuh-tumbuhan, bahan obat besar sekali (potensinya), sayang sekali kalau tidak kita dorong untuk dikembangkan menjadi obat atau jamu yang bisa digunakan dokter," kata dia.

Menurut dia, kolaborasi yang nantinya terwujud bisa menjadi pekerjaan yang luar biasa untuk bangsa Indonesia.

"Badan POM sebagai pengayom, IDI melalui lembaga riset dan PDPOTJI untuk melakukan pengembangan jamu yang bisa dimanfaatkan dokter yang berkualitas obat dengan riset-riset saintifikasi. Kalau ini dikerjakan sepertinya pekerjaan yang luar biasa untuk bangsa," tutur Daeng.

Dalam kesempatan itu Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani, menyambut baik ajakan kolaborasi ini.

Dia mengatakan, Badan POM terus berkomitmen terus melakukan pengawalan dalam pengembangan herbal mengingat memiliki potensinya yang besar Indonesia.

"Badan POM berkomitmen untuk pengawalan riset dengan melakukan pendampingan regulatori bagi para peneliti dan pelaku usaha sejak penyusunan protokol uji klinis, pra-klinis hingga pelaksanaan uji klinis melalui workshop dan beberapa penyederhanaan proses, mengedepankan aspek keamanan, manfaat, dan mutu," kata Reri.

Menurut Reri, uji klinis penting untuk memperoleh data klinik yang valid dan kredibel sehingga obat tradisional dapat sukses menjadi bentuk fitofarmaka yang berkualitas, berkhasiat, dan diharapkan bisa masuk ke dalam JKN.

Badan POM belum lama ini diminta Kementerian Kesehatan menjadi tim dalam Kebijakan Obat Nasional (KONAS) penyusunan obat herbal. Reri menuturkan, ini menjadi sinyal positif adanya langkah fitofarmaka bisa masuk di dalam KONAS yang bisa digunakan dalam JKN.

"Tentu dengan screening ketat melalui pembuktian pra-klinik dan uji klinik," kata Reri. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya