Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Awas Penyelenggara Vaksinasi Ilegal

Atalya Puspa
24/5/2021 13:40
Awas Penyelenggara Vaksinasi Ilegal
KASUS PENJUALAN VAKSIN COVID-19: Polisi menggiring tersangka penjualan vaksin covid-19 ilegal saat rilis kasus di Polda Sumut, Jumat (21/5).(ANTARA/ IRSAN MULYADI)

JURU Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan adanya kasus jual-beli vaksin ilegal bisa menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih selektif dalam melakukan vaksinasi. Hal tersebut dilakukan demi keamanan dan keselamatan masing-masing.

"Kejadian ini dapat menjadi alarm bagi masyarakat untuk bisa selektif memilih penyelenggara vaksinasi yang kredibel," kata Wiku saat dihubungi, Senin (24/5). Wiku menyatakan, kejadian tersebut juga harus menjadi pemantik bagi pemerintah daerah untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan vaksinasi yang terdaftar resmi dari pemerintah pusat dan dinas kesehatan.

"Ini dilakukan demi keamanan masyarakat. Harus menjadi perhatian juga bagi Dinkes di seluruh daerah di Indonesia sebagai perpanjangan tangan pelaksanaan vaksinasi terpusat," beber Wiku. "Kita juga harus mengapresiasi pihak yang turut serta mendalami dan akhirnya menemukan sindikat oknum pelaksanaan vaksinasi ilegal," pungkasnya.

Seperti diketahui, tiga orang oknum aparatur sipil negara (ASN) dan satu agen properti di Sumatra Utara terlibat kasus jual beli vaksin ilegal. Mereka ialah IW, SW, KS, dan SH. Vaksin tersebut diberikan kepada 1.085 orang di Medan dan di Jakarta. Kini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal suap pada UU Tipikor dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya