Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kemenkes : Penghentian Vaksin AstraZeneca hanya Batch Tertentu

Mediaindonesia.com
16/5/2021 21:45
Kemenkes : Penghentian Vaksin AstraZeneca hanya Batch Tertentu
Vaksin AstraZeneca(Antara/Sigid Kurniawan)

KEMENTERIAN Kesehatan memastikan keamanan vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca. Penghentikan distribusi vaksin itu hanya pada Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547 untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Juru BIcara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penghentian itu adalah bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin tersebut. Penghentian pun untuk menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.

"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," kata Siti Nadia.

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara. 

Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud. 

Baca juga : Masa Vaksinasi Covid-19, RNI Produksi 37 Juta Jarum Suntik

Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.

"Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar," tambah Siti Nadia.

Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya