Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BNPB dan BIG Susun Informasi Geospasial Risiko Bencana Banjir

Atalya Puspa
12/5/2021 12:00
BNPB dan BIG Susun Informasi Geospasial Risiko Bencana Banjir
Ilustrasi kejadian banjir(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) berkolaborasi dalam penyusunan Standar Informasi (SI) Geospasial Risiko Banjir di Indonesia. Untuk itu digelar rapat persiapan implementasi standar Standar Informasi Risiko Banjir pada Selasa (11/5).

Rapat yang digelar secara daring ini bertujuan untuk menyusun standar informasi yang akan menjadi bagian dari pedoman penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) secara nasional. Selain BIG dan BNPB, hadir pula secara daring perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sedang menggarap kajian risiko bencana banjir yakni BPBD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Gorontalo.

Plt. Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana Dr. Abdul Muhari, dalam Rapat Persiapan Implementasi Standar IG Risiko Banjir, menyampaikan, telah terjadi pergeseran tugas dan wewenang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PB) di daerah. Penyusunan KRB menjadi penting untuk dilakukan dan perlu diregulasikan. Sehingga hasilnya dapat diimplementasikan dalam kebijakan, seperti perencanaan tata ruang wilayah. Oleh karena itu metode penyusunan KRB perlu senantiasa di update dan disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.

“Perlu adanya standarisasi data dan metode agar penyusunan KRB memiliki standar yang sama di seluruh Indonesia,” tegas Abdul dalam keterangan resmi, Rabu (12/5).

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pembinaan Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) BIG Dr. Sri Hartini juga menambahkan semangat yang dibangun dalam kerja sama ini adalah semangat penyusunan peta risiko banjir yang memiliki standar dan kualitas yang sama di semua wilayah.

Baca juga:  BIG Sebut Gunung Mas Masih Terancam Banjir

Sebagai walidata peta banjir, BIG juga akan memberikan pendampingan untuk Kab/Kota dalam penyusunan peta bahaya/rawan banjir yang merupakan bagian dari KRB. Pada tahun 2021 ini akan dilakukan uji coba implementasi Standar Informasi Geospasial Tematik Risiko Banjir di beberapa daerah. Di antaranya adalah Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Gorontalo.

Untuk diketahui, berdasarkan Permendagri No. 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota, pemerintah daerah Kabupaten/Kota wajib menyediakan informasi rawan bencana melalui penyusunan kajian risiko bencana. Sejalan dengan hal tersebut, BNPB melalui Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana telah dan akan selalu memberikan penguatan terkait risiko bencana, salah satunya dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kajian Risiko Bencana bagi Kab/Kota yang akan menyusun KRB.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya