Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
TAK terasa bulan Ramadan tahun ini akan segera berakhir dalam hitungan hari. Bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah saat pahala ibadah manusia dilipatgandakan oleh Allah. Selain salat dan puasa, kita wajib menunaikan ibadah yang lain, yakni zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan sebelum Idul Fitri.
Berdasarkan SK Ketua Baznas No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk DKI Jakarta dan sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp40.000per jiwa.
Baznas akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik di seluruh Indonesia, termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.
Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Untuk memudahkan pembayaran zakat fitrah tanpa harus keluar rumah, Anda bisa membayar zakat fitrah di Sini. atau https://baznas.go.id/bayarzakat. (RO/OL-09)
Baznas bersama TNI kembali salurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Gaza melalui airdrop tahap II.
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memastikan bantuan kemanusiaan tahap awal seberat 80 ton untuk Palestina telah berhasil diterjunkan langsung ke wilayah Gaza melalui mekanisme airdrop.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan enam unit Ambulans ke enam wilayah Indonesia.
Upacara Peringatan HUT RI ke-80 yang digelar di halaman Gedung BAZNAS RI yang berlangsung khidmat, di Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Baznas salurkan bantuan kepada keluarga pengungsi Palestina di Mesir.
Ketua Baznas Noor Achmad melakukan kunjungan ke Merauke, Papua Selatan, kobarkan sinergi untuk sejahterakan umat.
Indeks Zakat Nasional (IZN) 3.0 tahun 2023 bertujuan untuk mengukur kinerja pengelolaan zakat di suatu daerah agar semakin lebih baik, terukur, dan terarah.
Forum Matraman diinisiasi untuk membuka ruang diskusi antara BAZNAS dan para insan media tentang perzakatan nasional.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) kepada masyarakat melalui BAZNAS.
Tujuan dilaksanakanya kegiatan ini antara lain, untuk meningkatkan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) melalui strategi aplikasi treasury.
Program dakwah yang dijalankan selama satu bulan di mancanegara itu diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) telah merilis sebanyak 108 Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) yang tidak memiliki izin. Bagi lembaga yang belum memiliki izin, dilarang mengumpulkan zakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved