Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
TAK terasa bulan Ramadan tahun ini akan segera berakhir dalam hitungan hari. Bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah saat pahala ibadah manusia dilipatgandakan oleh Allah. Selain salat dan puasa, kita wajib menunaikan ibadah yang lain, yakni zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan sebelum Idul Fitri.
Berdasarkan SK Ketua Baznas No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk DKI Jakarta dan sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp40.000per jiwa.
Baznas akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik di seluruh Indonesia, termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.
Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Untuk memudahkan pembayaran zakat fitrah tanpa harus keluar rumah, Anda bisa membayar zakat fitrah di Sini. atau https://baznas.go.id/bayarzakat. (RO/OL-09)
Cari lembaga zakat fitrah terpercaya? Simak daftar terbaru Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi berizin Kemenag 2026 untuk penyaluran zakat yang aman.
Bingung setor zakat fitrah ke mana? Simak panduan lengkap tempat penyaluran zakat fitrah yang sah, mulai dari BAZNAS, LAZ, hingga masjid terdekat.
Program ini merupakan aksi serentak yang digerakkan oleh mahasiswa BCB di 233 titik yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia serta 10 Negara.
Menag menekankan, pengurus Baznas selaku amil harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam penetapan ashnaf atau golongan penerima zakat.
Pahami siapa saja yang berwenang mengelola zakat fitrah Anda. Dari BAZNAS, LAZ, hingga UPZ Masjid, pastikan zakat Anda dikelola oleh lembaga resmi.
Baznas menurunkan tim yang terdiri dari empat personel ahli yang didukung dengan satu unit mobil rescue serta perlengkapan evakuasi air.
Indeks Zakat Nasional (IZN) 3.0 tahun 2023 bertujuan untuk mengukur kinerja pengelolaan zakat di suatu daerah agar semakin lebih baik, terukur, dan terarah.
Forum Matraman diinisiasi untuk membuka ruang diskusi antara BAZNAS dan para insan media tentang perzakatan nasional.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) kepada masyarakat melalui BAZNAS.
Tujuan dilaksanakanya kegiatan ini antara lain, untuk meningkatkan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) melalui strategi aplikasi treasury.
Program dakwah yang dijalankan selama satu bulan di mancanegara itu diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) telah merilis sebanyak 108 Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) yang tidak memiliki izin. Bagi lembaga yang belum memiliki izin, dilarang mengumpulkan zakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved