Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tiga Arahan Presiden untuk Perbaikan Program Bansos

Zubaedah Hanum
04/5/2021 09:40
Tiga Arahan Presiden untuk Perbaikan Program Bansos
Presiden Joko Widodo melantik Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama lima menteri lainnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020)(Biro Pers Setpres)

PEMUTAKHIRAN data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran, sebagai perlindungan sosial bagi rakyat Indonesia. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet (Setkab) Yuli Harsono mengemukakan tiga arahan Presiden Joko Widodo terkait hal ini.

Yuli Harsono mengemukakan tiga arahan Presiden tersebut dalam diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) membahas mengenai pemutakhiran DTKS, Senin (3/5) pagi. Apa sajakah itu? Berikut ini pemaparannya.

1. Reformatif
Arahan pertama disampaikan Kepala Negara dalam pidatonya pada tanggal 14 Agustus 2020 di hadapan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021.

“Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bansos Tunai, dan Kartu Prakerja; mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population; penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi,” ujar Yuli mengutip pidato Presiden, seperti dilansir dari laman Setkab.

2. Tepat sasaran
Kedua, pada Rapat Internal tanggal 7 Desember 2020 tentang Penyiapan Penyaluran Bantuan Sosial awal Januari tahun 2021, Kepala Negara menegaskan  bahwa DTKS perlu dimutakhirkan sehingga bansos yang disalurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

3. Data harus terpadu
“Kemudian juga pada arahan Presiden yang lain, yaitu disampaikan pada Rapat Terbatas tanggal 29 Desember 2020, tentang Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 yang menyampaikan bahwa pendataan pada DTKS terlalu rumit sehingga data tidak terpadu dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ungkap Yuli Harsono.

Dalam diskusi yang digelar secara daring itu, Setkab turut menghadirkan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi, serta Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Ateng Hartono.

"Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan pandangan dari pemangku kepentingan atas permasalahan dalam pemutakhiran DTKS. Juga sesuai dengan fungsi Sekretariat Kabinet, yaitu melakukan pengkajian dan memberikan rekomendasi kepada program pemerintah, kami akan menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden terkait pemutakhiran DTKS sebagai dasar penyaluran bansos yang tepat sasaran,” kata Yuli Harsono.

Data DTKS yang belum akurat selama ini, dipaparkan Deputi PMK Setkab, memberikan dampak pada penyaluran bantuan sosial, di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran serta terhambatnya penyaluran bansos.

“Kemudian berdampak pada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial melakukan protes atau demonstrasi,” paparnya.

Sebagai upaya penyempurnaan, ujar Yuli, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbarui DTKS yang kemudian disebut dengan New DTKS. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 12/HUK/2021 tentang DTKS Tahun 2021 Tahap Pertama.

“Pada New DTKS ini, pada laporannya Kemensos telah menidurkan sekitar 21 juta data ganda tanpa mengurangi kuota penerima bantuan pemerintah, serta memberikan akses kepada masyarakat pada cekbansos.kemensos.go.id,” ujarnya.

Sebelumnya, terkait dengan ditidurkannya 21 juta data penerima batuan sosial tunai pandemi covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kemensos segera mencari penggantinya. "Ketika 21 juta itu kemudian dinonaktifkan Berarti ada anggaran untuk 21 juta belum digunakan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu (1/5).

Alex mengatakan pemerintah telah menggelontorkan dana untuk 21 juta data yang ditidurkan oleh Kemensos. Duit yang sudah dikeluarkan negara itu harus segera disalurkan ke orang lain yang membutuhkan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya