Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEBIJAKAN penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang rencananya akan dilaksanakan Juni 2021 mendatang harus dipertimbangkan dengan matang. Pasalnya, kondisi saat ini penyebaran covid-19 masih memprihatinkan dan bisa terjadi gelombang serangan kedua covid-19 kedua seperti di India.
Pengamat kebijakan kendidikan dan Guru Besar UPI, Cecep Darmawan mengatakan kebijakan pemerintah soal PTM Terbatas bisa sangat mungkin dievaluasi ataupun ditunda sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.
"Mudik saja dilarang. Ini warning jangan sampai seperti India. Saya pikir pemerintah juga jangan malu untuk menunda atau evaluasi PTM terbatas sesuai kondisi daerah masing masing," kata Cecep saat dihubungi, Minggu (2/5).
Lebih lanjut, Cecep mengatakan pemerintah tidak boleh terburu-buru dalam melakukan kebijakan PTM terbatas yang nantinya hanya akan memperburuk keadaan. Dalam situasi seperti saat ini, kesehatan dan keselamatan menjadi hal penting.
Menurut Cecep, PTM boleh saja dilakukan namun tetap dengan kondisi covid-19 yang melandai serta kesiapan para tenaga pengajar yang telah divaksin. Ia mengusulkan agar PTM dilakukan dengan metode blended learning.
"Jadi tatap muka dalam seminggu sehari dua hari. Selanjutnya pembelajaran jarak jauh," Kata Cecep. (OL-15)
Anies mengatakan belum bisa memastikan kegiatan tatap muka sekolah kapan bisa dilaksanakan karena harus melihat dulu perkembangan pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan pengkajian mendalam soal pembukaan sekolah.
Banyak orangtua yang menolak sekolah tatap muka kembali diadakan, karena khawatir sekolah akan menjadi klaster penyebaran covid-19.
SEBANYAK 171.998 peserta didik di Jakarta tidak memiliki gawai untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Gelaran pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan di penghujung tahun ini atau tahun 2021 karena masih situasi covid-19.
PENYESUAIAN kurikulum harus dilakukan apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) campur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved