Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DALAM rangka meningkatkan literasi masyarakat mengenai zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menggelar bincang virtual bertema 'Zakat untuk Pemberdayaan Umat'. Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat. Hal itupun sejalan dengan Gerakan Cinta Zakat yang sedang digencarkan oleh BAZNAS di bulan Ramadan ini.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Direktur Utama BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta dan Direktur BCA, Syariah Pranata. Acara ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom dan disiarkan live melalui Youtube BAZNAS TV, pada Kamis (29/4/2021).
Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga Seremoni Penyerahan Zakat Nasabah BCA Syariah kepada BAZNAS.
BCA Syariah dan BAZNAS bekerja sama dalam program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui zakat produktif, untuk mendorong para penerima zakat (mustahik) menjadi micropreneur berdaya. Tujuannya adalah mewujudkan kemandirian puluhan pengusaha mikro melalui pemberian modal usaha, pendampingan, serta pelatihan untuk membantu mustahik mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan.
Sebanyak 28 mustahik yang penghasilan utamanya sebagai pedagang makanan dengan lokasi di Bekasi menjadi sasaran dari program pada tahun ini. “Adapun BCA Syariah melalui BAZNAS menyalurkan dana zakat nasabah BCA Syariah untuk program pemberdayaan ekonomi 'Gerobak Jajan Sehat'. Dengan program ini, para mustahik mendapatkan bantuan modal usaha, pembaruan gerobak agar lebih menarik bagi pembeli, serta pelatihan-pelatihan mengenai mengolah makanan dengan higienis, mengatur keuangan dan sebagainya,” jelas M. Arifin Purwakananta.
Untuk itu, M. Arifin Purwakananta mengatakan, dalam mencapai visi sebagai pilihan pertama pembayar zakat, BAZNAS akan terus menguatkan layanan dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS), serta memperkuat syiar dakwah agar lebih banyak masyarakat dapat menikmati layanan kemudahan berzakat melalui BAZNAS.
“Melalui kemudahan tersebut, diharapkan pengelolaan zakat nasional semakin optimal dalam mengentaskan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Jika zakat sudah menjadi gaya hidup masyarakat, kami harap akan tercapai tujuan dimana masyarakat dapat mapan secara material dan mapan secara spiritual,” ujarnya.
“Dalam kesempatan ini, kami ingin mensosialisasikan bahwa, zakat yang disalurkan oleh nasabah lewat BCA Syariah akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan para penerimanya. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya zakat dalam membangun kemandirian ekonomi para mustahik,” kata M. Arifin Purwakananta, Dia menambahkan, banyak program-program layanan kemudahan zakat BAZNAS yang saat ini sudah dapat diakses masyarakat melalui platform online maupun offlline, dimulai dari pembayaran zakat lewat bank, aplikasi, hingga kasir retail.
"Kami memberikan apresiasi kepada BCA Syariah atas kerja sama yang baik dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat guna pemerataan perekonomian dan pengentasan kemiskinan. Melalui kegiatan ini kami berharap Gerakan Cinta Zakat semakin tumbuh di masyarakat luas," katanya.
Sementara itu, Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, “BCA Syariah turut menjalankan fungsi sosialnya dalam menghimpun dan menyalurkan dana sosial umat baik zakat, infak, maupun sedekah. Dalam penyalurannya, khususnya penyaluran zakat, kami selalu berupaya menjaga amanah nasabah yang menitipkan zakatnya dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang terpercaya di antaranya BAZNAS.”
"BCA Syariah saat ini telah memiliki mobile banking BCA Syariah Mobile dan internet banking Klik BCA Syariah. Di kedua fasilitas e-banking tersebut, BCA Syariah sudah menyediakan rekening lembaga zakat di daftar transfer, agar nasabah lebih mudah untuk melakukan trasfer zakat, infak, dan sedekahnya," tambah Pranata.
“Penghimpunan zakat BCA Syariah samapi dengan Maret 2021 mencapai Rp1,6 miliar. Jumlah tersebut meningkat sebesar 30,95% secara tahunan. Tren ini diharapkan terus meningkat seiring dengan peningkatan literasi masyarakat mengenai zakat dan kemudahan bertransaksi di era digital," harap Pranata.
“Untuk menambah kemudahan berzakat, produk dana BCA Syariah seperti Tabungan dan Deposito menyediakan fitur autodebet zakat, jadi nasabah yang ingin berbagi dari imbal hasil yang diperoleh dari simpanannya di BCA Syariah bisa otomatis didebet sebesar 2,5% dari imbal hasil (bonus maupun bagi hasil) yang diterima. Dengan fitur auto debet nasabah tidak perlu khawatir untuk lupa berzakat melalui BCA Syariah," pungkas Pranata. (RO/OL-10)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Promosi produk perkebunan harus ditingkatkan partisipasinya ke depan
Para pekerja transportasi CPO atau minyak sawit, banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut minyak sawit
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved