Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah bisa memanfaatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong di Kota Serang sebagai lokasi pembuangan sampah harian setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang.
Baca juga : Peringatan Hari Peduli Sampah
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam keterangannya Rabu (28/4) mengatakan awal mula diadakannya perjanjian ini adalah keterbatasan lahan yang berada di Tangsel sehingga dibutuhkan bantuan daerah lain.
"Alhamdulillah pada saat itu Kota Serang menyambut baik permohonan dari Kota Tangerang Selatan," kata Wali Kota Benyamin dalam keterangannya.
Dia menambahkan perjanjian ini untuk jangka waktu tiga tahun ke depan dan Pemkot Tangsel membayar retribusi sebagai PAD Kota Serang. Sehingga dalam perjanjian ini kedua pihak akan sama-sama mendapatkan keuntungan.
Sebagai tahap awal, di enam bulan pertama dari kerja sama ini, Pemkot Serang akan mendapatkan dana sebagai alokasi pemanfaatan TPA Cilowong yang dimasukkan ke dalam PAD. Sementara untuk pembuangan sampah harian sesuai perjanjian, Kota Tangsel akan memberikan kuota sebesar 400 ton perhari
Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan kerja sama ini sudah disusun sedemikian rupa agar mampu memecahkan masalah di Kota Tangerang Selatan dan mampu meningkatkan PAD di Kota Serang.
Dia menambahkan bahwa pada saat proses perjanjian, ada beberapa kalangan yang tidak sepakat dengan kerjasama ini. Namun pemerintah selaku pemangku kepentingan memberikan pemahaman, baik Kota Tangsel dan Kota Serang akan diuntungkan. "Dan akhirnya setelah melakukan pemahaman bersamaan, mereka memahami," kata dia.(Ant/OL-12)
Walhi Jakarta mengkritik ketergantungan pemerintah pada teknologi RDF dan insinerator. Simak solusi pengelolaan sampah organik yang lebih murah dan efektif.
Tragedi longsor Bantargebang yang menewaskan 4 pekerja menjadi alarm krisis sampah. Simak analisis Eddy Soeparno soal implementasi Perpres PSEL 2025.
PEMPROV DKI Jakarta dikejar waktu untuk memulihkan operasional pengelolaan sampah setelah gunungan sampah di TPST Bantargebang longsor.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, M. Fuadi Luthfi, mendesak pembentukan Pansus dan audit forensik proyek RDF Rorotan senilai Rp 1,28 triliun yang dinilai gagal memenuhi target.
Seluruh korban longsor TPST Bantargebang ditemukan. Menteri LH tegaskan ini kegagalan sistemik Pemprov DKI dan pelanggaran UU No 18 Tahun 2008
Tragedi bantargebang longsor kembali terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Insiden maut ini dinilai bukan sekadar kecelakaan teknis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved