Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah bisa memanfaatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong di Kota Serang sebagai lokasi pembuangan sampah harian setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang.
Baca juga : Peringatan Hari Peduli Sampah
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam keterangannya Rabu (28/4) mengatakan awal mula diadakannya perjanjian ini adalah keterbatasan lahan yang berada di Tangsel sehingga dibutuhkan bantuan daerah lain.
"Alhamdulillah pada saat itu Kota Serang menyambut baik permohonan dari Kota Tangerang Selatan," kata Wali Kota Benyamin dalam keterangannya.
Dia menambahkan perjanjian ini untuk jangka waktu tiga tahun ke depan dan Pemkot Tangsel membayar retribusi sebagai PAD Kota Serang. Sehingga dalam perjanjian ini kedua pihak akan sama-sama mendapatkan keuntungan.
Sebagai tahap awal, di enam bulan pertama dari kerja sama ini, Pemkot Serang akan mendapatkan dana sebagai alokasi pemanfaatan TPA Cilowong yang dimasukkan ke dalam PAD. Sementara untuk pembuangan sampah harian sesuai perjanjian, Kota Tangsel akan memberikan kuota sebesar 400 ton perhari
Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan kerja sama ini sudah disusun sedemikian rupa agar mampu memecahkan masalah di Kota Tangerang Selatan dan mampu meningkatkan PAD di Kota Serang.
Dia menambahkan bahwa pada saat proses perjanjian, ada beberapa kalangan yang tidak sepakat dengan kerjasama ini. Namun pemerintah selaku pemangku kepentingan memberikan pemahaman, baik Kota Tangsel dan Kota Serang akan diuntungkan. "Dan akhirnya setelah melakukan pemahaman bersamaan, mereka memahami," kata dia.(Ant/OL-12)
Sekdar Jabar Herman Suryatman mengatakan teknologi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) bisa diterapkan untuk mengatasi meningkatnya beban TPPAS Sarimukti, Bandung Barat.
Menurut Budiarta, pendidikan tentang pengelolaan sampah perlu dimulai sejak dini.
DI tengah tantangan pengelolaan sampah di wilayah pesisir Bekasi, sebuah transformasi nyata tengah berlangsung di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Pemerintah menyatakan akan membersihkan dan menata bangunan kumuh di sekitar TPA Sarimukti.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
Program Adipura tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, melainkan indikator strategis tata kelola persampahan modern, adil, dan berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved