Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
APARATUR sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) diminta tIDak mendiskriminasi pelayanan kepada semua umat beragama. Pelayanan mesti berlaku adil.
"Tidak boleh ada diskriminasi di negeri ini, apalagi di lingkungan Kementerian Agama. Kita harus adil secara proporsional kepada umat bergama yang ada," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis, Minggu (18/4).
Yaqut menekankan kepada seluruh jajarannya bahwa Kemenag adalah milik semua agama. Kantor Urusan Agama (KUA) disebut sebagai etalase Kemenag dan ke depan harus bisa melayani semua agama.
Baca juga: Berbuka dengan para Manula di Bantaran Sungai Code
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta kepada para ASN untuk mematuhi dan menjalankan 'manajemen barisan'. Khususnya dalam tata kelola birokrasi di Kemenag.
"Saya bersama jajaran Kemenag akan menjalankan manajemen barisan. Yakni, kalau yang di depan berjalan dengan kaki kanan yang melangkah duluan, maka yang di belakang akan ikut melangkah dengan kaki kanan," ujar Yaqut.
Langkah itu, kata Yaqut, untuk kemajuan Kemenag. Selain itu, tata kelola Kemenag harus bersikap layaknya ajaran agama.
"Bila ada yang keberatan melangkah bersama kami silahkan keluar dari barisan. Saya tidak ingin Kemenag yang ada namanya agama, namun tidak mencerminkan agama dalam tata kelola," tegas Yaqut. (OL-1)
Selain dengan BNPT, Komdigi telah berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam program PIP.
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved