Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pidie Larang Buka Warung Siang Hari

MR/H-3
16/4/2021 05:30
Pidie Larang Buka Warung Siang Hari
Wakil Bupati Pidie, Fadlullah TM Daud.(MI/AMIRUDDIN ABDULLAH REUBEE)

PEMERINTAH Kabupaten Pidie mengharapkan kepada seluruh pemilik warung dan penjual makanan supaya tidak berjualan pada siang hari selama Ramadan. Menu berbuka puasa dan kuliner lainnya, baru diperbolehkan menjaja pada sore hari pukul 16.00 WIB. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud kepada Media Indonesia, Rabu (14/4). "Ini untuk menghormati orang yang berpuasa. Kalau tidak mematuhi akan dikenai sanksi," tutur Fadhlullah.

Fadhlullah juga mengimbau kepada seluruh pemilik warung nasi, kafe, dan restoran supaya menutup dagangan mereka ketika masuk waktu Isya hingga selesai salat Tarawih.

Aturan tersebut diberlakukan sesuai dengan qanun (perda) syariat Islam yang berlaku di ‘Bumi Serambi Mekah’. "Jika melanggar tentu akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Aceh karena ini dianggap mengingkari peraturan yang telah ditetapkan," tuturnya. (MR/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik