Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Juru bicara Kementerian Agama Abdul Rochman menilai kebijakan Pemerintah Kota Serang, Banten, yang melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan pada siang hari terlalu berlebihan.
"Kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip moderasi dalam mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, dan cenderung berlebih-lebihan," ujar Abdul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, larangan itu membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha. Terlebih kehadiran rumah makan dan sejenisnya dibutuhkan bagi mereka yang tak berkewajiban menjalankan ibadah puasa.
Dia menegaskan larangan berjualan yang tertuang dalam kebijakan tersebut juga diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia terutama bagi orang atau umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa Ramadhan, aktivitas pekerjaan jual beli, dan berusaha.
Ia meminta kepada otoritas setempat untuk mengkaji ulang larangan tersebut. Sebab, yang mesti dikedepankan yakni sikap saling menghormati dan menghargai baik bagi mereka yang berpuasa maupun tidak berpuasa.
"Saya harap ini bisa ditinjau ulang. Semua pihak harus bisa mengedepankan sikap saling menghormati. Bagi mereka yang tidak berpuasa, diharapkan juga bisa menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa. Sebaliknya, mereka yang berpuasa agar bisa menahan diri dan tetap bersabar dalam menjalani ibadah puasanya," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang, melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan pada siang hari selama bulan Ramadan. Hal ini tertuang dalam Iimbauan Bersama Nomor 451.13/335-Kesra/2021.
Jika pihak restoran atau rumah makan nekat beroperasi pada waktu yang dilarang, maka terancam sanksi berupa hukuman 3 bulan penjara. Tak hanya itu, pengelola juga bisa terkena denda maksimal Rp50 juta. (Ant/OL-12
Safari Dongeng Ramadan (SADORA) kembali digelar dengan menghadirkan sesi dongeng interaktif yang sarat nilai edukasi dan pesan moral.
Bank Mandiri kembali mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan
Menyemarakkan kehadiran bulan suci Ramadhan 1447 H dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026, The Sunan Hotel Solo menghadirkan kreasi unik berupa dekorasi Bedug Ramadhan.
Promo tersebut mencakup berbagai merek yang berada di bawah distribusi ATR Cycling, di antaranya United Bike, Genio Bike, Avand, KHE, serta komponen dari Shimano.
Pemberian santunan ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya anak- anak yatim di lingkungan sekitar wilayah operasional bank bjb syariah
Kegiatan buka puasa bersama dengan 1.000 anak yatim digelar sebagai bagian dari komitmen berbagi kebahagiaan dan memperkuat kepedulian sosial selama bulan suci Ramadan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved