Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sandiaga Siap Bentuk Tim Pengelola Kawasan TMII

Insi Nantika Jelita
12/4/2021 16:51
Sandiaga Siap Bentuk Tim Pengelola Kawasan TMII
Pengunjung keluar dari kawasan Teater Keong Mas di TMII, Jakarta.(Antara)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Uno berencana menerjunkan tim pengelola untuk mengurus pengembangan kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yang sudah diambil alih oleh pemerintah.

Sebelumnya, dalam 44 tahun terakhir, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977.

"Kami akan proaktif memberikan pemikiran. Langkah ke depan akan pembentukan tim pengelolaan. Seandainya dari pihak Sekretariat Negara memerlukan partisipasi, akan siap," jelas Sandiaga dalam press briefing secara virtual, Senin (12/4).

Baca juga: Keluarga Cendana tidak Pernah Setor Pendapatan TMII ke Negara

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga siap berkoordinasi dengan BUMN sektor pariwisata, yakni PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) dalam pengelolaan TMII. Koordinasi penting untuk menarik wisatawan di kawasan yang mencerminkan 34 anjungan daerah yang mengelilingi danau miniatur Arsipel Indonesia.

"Kami akan pastikan TMII jadi destinasi unggulan. Khususnya destinasi budaya 34 provnsi yang mendapat kontribusi dari anjungan setiap provinsi," imbuh Sandiaga.

Baca juga: Yayasan Harapan Kita Terima Keputusan Pemerintah Ambil Alih TMII

Selain itu, Kementerian Parekraf menargetkan adanya kegiatan atau event untuk menarik wisatawan di Ibu kota. "Kami siap menggelar event berskala nasional dan internasional di TMII. Kami mendukung pengelolaan (TMII)," pungkasnya.

Diketahui, Kementerian Sekretaris Negara mengambil alih pengelolaan TMII, setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Dalam proses alih kelola, pemerintah memberikan waktu tiga bulan sebagai masa transisi. Serta, meminta Yayasan Harapan Kita untuk menyelesaikan laporan yang dibutuhkan.

"Selama tiga bulan, tim transisi akan bekerja. Yayasan Harapan Kita juga tetap meneruskan pekerjaan sambil membuat laporan pertanggungjawaban dari pengelolaan selama ini," papar Menteri Sekretaris Negara Pratikno.(OL-11)
 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya