Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Yayasan Harapan Kita Terima Keputusan Pemerintah Ambil Alih TMII

Hilda Julaika
11/4/2021 13:35
Yayasan Harapan Kita Terima Keputusan Pemerintah Ambil Alih TMII
Warga mengunjungi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.(MI/Adam Dwi)

YAYASAN Harapan Kita mengutarakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh negara. Menurut Sekretaris Yayasan Harapan Kita Tria Sasangka Putra, pihaknya menerima keputusan tersebut dengan tangan terbuka.

“Atas terbitnya Perpres 19/2021, Yayasan Harapan Kita menyatakan kesiapannya dalam melakukan perundingan dengan Pemerintah cq. Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia untuk membicarakan proses tindaklanjut pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah sesuai amanat Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2021,” ujarnya dalam keterangan yang Media Indonesia terima, Minggu (11/4).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan bahwa pemerintah mengambil alih kembali pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Menurut Pratikno, dengan berlakunya Perpres 19/2021 tentang Pengelolaan TMII yang diteken Presiden Jokowi pada 31 Maret, berarti Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 yang mengatur tentang pengelolaan Taman Mini oleh Yayasan Harapan Kita (YHK) resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Ke depannya, Yayasan Harapan Kita menyampaikan kesiapannya untuk melaksanakan penugasan dari negara bila diperlukan. Dalam rangka melanjutkan visi misi yang telah diamanatkan oleh Ibu Hj. Tien Soeharto selaku pendiri TMII ini.

“Harapan kami, upaya Pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah dari Yayasan Harapan Kita, diharapkan tak mengganggu berbagai upaya memperkokoh ketahanan budaya bangsa tersebut,”ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam pengelolaan hingga 2021 ini, Yayasan Harapan Kita memiliki total sumber daya manusia mencapai sekitar 700 orang dan telah membangun berbagai bangunan dan fasilitas.

Terdiri dari 34 (tiga puluh empat) anjungan bagi tiap propinsi di seluruh Indonesia (anjungan daerah), 16 (enam belas) museum, 7 (tujuh) tempat peribadahan, 12 (dua belas) unit flora dan fauna, 9 (sembilan) wahana rekreasi dan 17 (tujuh belas) fasilitas berupa hotel & resto, art shop & gallery, lease of dan public transportation yang diperuntukan bagi wahana pelestarian Budaya Indonesia, yang keseluruhannya di bawah pengelolaan manajemen Taman Mini Indonesia Indah. (Hld/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik