Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Harapan Kita mengutarakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh negara. Menurut Sekretaris Yayasan Harapan Kita Tria Sasangka Putra, pihaknya menerima keputusan tersebut dengan tangan terbuka.
“Atas terbitnya Perpres 19/2021, Yayasan Harapan Kita menyatakan kesiapannya dalam melakukan perundingan dengan Pemerintah cq. Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia untuk membicarakan proses tindaklanjut pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah sesuai amanat Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2021,” ujarnya dalam keterangan yang Media Indonesia terima, Minggu (11/4).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan bahwa pemerintah mengambil alih kembali pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.
Menurut Pratikno, dengan berlakunya Perpres 19/2021 tentang Pengelolaan TMII yang diteken Presiden Jokowi pada 31 Maret, berarti Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 yang mengatur tentang pengelolaan Taman Mini oleh Yayasan Harapan Kita (YHK) resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ke depannya, Yayasan Harapan Kita menyampaikan kesiapannya untuk melaksanakan penugasan dari negara bila diperlukan. Dalam rangka melanjutkan visi misi yang telah diamanatkan oleh Ibu Hj. Tien Soeharto selaku pendiri TMII ini.
“Harapan kami, upaya Pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah dari Yayasan Harapan Kita, diharapkan tak mengganggu berbagai upaya memperkokoh ketahanan budaya bangsa tersebut,”ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam pengelolaan hingga 2021 ini, Yayasan Harapan Kita memiliki total sumber daya manusia mencapai sekitar 700 orang dan telah membangun berbagai bangunan dan fasilitas.
Terdiri dari 34 (tiga puluh empat) anjungan bagi tiap propinsi di seluruh Indonesia (anjungan daerah), 16 (enam belas) museum, 7 (tujuh) tempat peribadahan, 12 (dua belas) unit flora dan fauna, 9 (sembilan) wahana rekreasi dan 17 (tujuh belas) fasilitas berupa hotel & resto, art shop & gallery, lease of dan public transportation yang diperuntukan bagi wahana pelestarian Budaya Indonesia, yang keseluruhannya di bawah pengelolaan manajemen Taman Mini Indonesia Indah. (Hld/OL-09)
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Menurut dia, kreativitas warga tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran semata, melainkan potensi kolaborasi.
Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa pembangunan zebra cross tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Layanan pelaporan pendatang sebenarnya telah dibuka sejak 25 Maret 2026 di seluruh titik layanan Dukcapil, mulai dari tingkat Suku Dinas, kecamatan, hingga kelurahan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembangkan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perpustakaan daerah.
Karena itu, pihaknya mulai memberlakukan operasional kebun binatang sampai malam hari setiap akhir pekan.
Karena khawatir harus membayar royalti, pengelola wisata memilih menyiasati aturan ini. Misalnya hanya memutar lagu dari musisi yang membebaskan lagu-lagunya diputar di tempat umum.
Kota Medan Aesthetic dan Spot Fotonya. Medan aesthetic: Jelajahi spot foto unik & Instagramable di Medan! Temukan hidden gems & sudut kota yang memukau.
Dermaga Singkarak, salah satu destinasi wisata utama di sana, misalnya, tak terjadi antrean kendaraan untuk memasuki kawasan tersebut.
Transjakarta juga menambah waktu operasional armada rute tempat wisata dari semula hingga pukul 22.00 menjadi hingga 23.00 WIB mulai 31 Maret-7 April 2025.
Ada penambahan operasional armada sebanyak 20% untuk rute-rute wisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved