Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Larang Mudik, 166.734 Aparat Polri Dikerahkan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
09/4/2021 13:45
Pemerintah Larang Mudik, 166.734 Aparat Polri Dikerahkan
Pemeriksaan surat-surat selama masa lebaran 2020(Dok.MI)

KORPS Lalu Lintas Polri bakal menyiapkan 166.734 personel gabungan dari berbagai instansi untuk melakukan penjagaan selama larangan libur mudik idulfitri 2021 mendatang.

"Disiapkan total 166.734 personel gabungan dari Mabes Polri, Polda Jajaran, dan instansi terkait," ucap Kabag Ops Polri, Kombes Rudy Antariksawan, Jumat (9/4).

Rudy mengatakan bahwa personel itu akan tersebar di 333 titik posko penyekatan yang disiapkan oleh kepolisian di sepanjang jalur mudik utama, yaitu Lampung hingga Bali.

Rudy menyebut dari Mabes Polri akan menyiapkan 834 anggota yang berisikan 53 orang pimpinan dan staff. Sisanya terdiri dari beragam satgas yang sudah dibentuk.

Baca juga: Presiden Joko Widodo Tinjau Lokasi Bencana Siklon Seroja

Sementara itu, Polda jajaran kewilayahan juga telah disiagakan 93.336 personel.

Adapun  72.564 personel lainnya terdiri dari instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Pramuka, Basarnas dan Jasa Raharja.

Sebelumnya, Pemerintah telah resmi melarang masyarakat aktivitas mudik lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan dikeluarkan dengan mempertimbangkan risiko penularan covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.

Namun, Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih dan salat Idulfitri secara berjamaah di masjid pada Ramadan 2021.

Izin diberikan Pemerintah dengan syarat pelaksanaan salat berjamaah harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19 yang ketat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya