Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Teten: Pelaku UKM di Daerah Bakal Mendapat Vaksinasi

M. Iqbal Al Machmudi
01/4/2021 12:36
Teten: Pelaku UKM di Daerah Bakal Mendapat Vaksinasi
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengajukan agar pelaku koperasi dan UKM di daerah di seluruh Indonesia segera mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

"UKM yang pertama menjadi prioritas mendapat vaksinasi adalah pelaku usaha yang bergerak di sektor kuliner, khususnya makanan dan minuman," kata Teten dalam keterangannya, Kamis (1/4).

Pasalnya, lanjut Teten, di tengah pandemi Covid-19, pelaku usaha di sektor ini termasuk yang paling banyak bersentuhan dengan publik.

"Kami sudah ajukan agar pelaku UKM di sektor makanan dan minuman. Karena, sektor ini dari segi ekonomi berjalan baik di tengah pandemi, tapi juga punya potensi penularan. Nanti tinggal menunggu jadwal," tegas Teten.

Teten menambahkan, setelah seluruh ASN KemenkopUKM mendapat vaksinasi (tahap 2), tahapan selanjutnya adalah pelaku UKM yang akan menjadi prioritas penerima vaksin.

"UKM juga menjadi salah satu pihak yang paling banyak bersinggungan dengan publik secara langsung. Untuk pelaksanaan vaksin bagi pelaku UKM di daerah, akan dilakukan dengan menggandeng Dinas Kesehatan di setiap wilayah di Indonesia," tukas Teten.

Teten meyakini, dengan vaksinasi akan mempercepat pemulihan konsumsi serta mengembalikan potensi pasar yang lebih luas.

"Saya berharap semua pelaku UKM bisa memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah. Sehingga, kita semua bisa menjadi lebih percaya diri," imbuh Teten.

Dengan mendapat vaksinasi Covid-19, Teten meyakini bahwa kinerja UKM sektor kuliner bakal lebih meningkat lagi.

"Bayangkan saja, di saat pandemi saja dengan aneka aturan pembatasan seperti PSBB, sektor kuliner mampu berjalan stabil. Artinya, pasca vaksinasi, mereka bisa berjualan kembali secara normal," ucap MenkopUKM.

Hanya saja, Teten tetap menekankan pentingnya menjaga Protokol Kesehatan.

"Jangan mentang-mentang sudah vaksin, bukan lantas kita bisa seperti dulu lagi. Kita berada di era New Normal dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," jelas MenkopUKM.

Teten mengakui, pihaknya sudah menyusun langkah untuk melakukan vaksinasi di daerah, khususnya bagi pelaku UKM. Karena mereka masuk dalam kategori pemberi pelayan publik, pelaku ekonomi yang tentu akan berdampak pada ekonomi. Jadi, kita akan segerakan.

Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Grup Ciputra Budiarsa Sastrawinata mengatakan, tahap awal vaksinasi bagi pelaku UKM akan diberikan kepada 3.000 orang. Sebanyak 1.500 pelaku UKM ditargetkan menerima vaksinasi pada 1 April 2021, dan kemudian sisanya pada 5 April 2021.

Secara umum, targetnya adalah para pelaku UKM yang berada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kategori UKM ini adalah semua kelompok pengusaha berskala kecil dan menengah, yang berada di pusat perbelanjaan dan kawasan-kawasan perdagangan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Sesuai arahan pemerintah, pelaksanaan vaksinasi bagi pelaku UKM ini diharapkan bisa mempercepat pemulihan perekonomian RI," pungkas Budiarsa. (Iam/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya