Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Dr. Alue Dohong mengatakan, institusi lingkungan hidup selalu ditandai dengan keterbatasan anggaran dan sumberdaya manusia.
"Sejatinya keterbatasan ini justru memberikan peluang untuk membuktikan jati diri sebagai pemimpin lingkungan yang kolaboratif," kata Wamen LHK..
Karena itu, Alue Dohong menyerukan pemimpin lingkungan harus memiliki kemampuan interpersonal untuk mempengaruhi dan mendorong upaya kolektif dalam meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH).
"Program pembangunan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, berbagai dinas di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, harus dipengaruhi agar mengarah kepada upaya melindungi lingkungan dan mengendalikan pencemaran," papar Wamen LHK..
Pernyataan Wamen LHK ini disampaikan saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Jakarta, Rabu (31/3).
Rakernis berlangsung selama dua hari dan dibuka Menteri LHK, Siti Nurbaya, Selasa (29/3) dan diikuti eselon I Lingkup Kementerian LHK, eselon II Lingkup Ditjen PPKL, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 34 Provinsi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Seluruh Indonesia.
Lebih lanjut Wamen Alue Dohong mengatakan, sumber daya yang berada di dunia usaha dan modal sosial yang berada di masyarakat perlu digali dan didorong untuk memperbaiki kualitas lingkungan.
"Sekali lagi berbagi kekuasaan dan pengaruh, dengan membangun sinergi dengan berbagai individu, organisasi dan komunitas adalah strategi pemimpin lingkungan kolaboratif," jelasnya.
“Model DPSIR (drivers, pressures, state, impact and response ) yang telah disinggung dalam rakernis ini dapat digunakan sebagai media untuk memahami konteks perbaikan lingkungan yang lebih baik, sebagai alat untuk mengkomunikasikan hubungan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan yang kompleks dan membangun keterlibatan pemangku kepentingan,” papar Alue Dohong..
Terkiat dengan pemimpin lingkungan, Wamen LHK mengatakan, semua pihak memiliki kesempatan untuk mempengaruhi arah dan kebijakan yang akan diambil.
"Oleh sebab itu, Bapak dan Ibu kepala dinas lingkungan hidup dan kehutanan di provinsi dan kabupaten kota dan kita semua sebagai pemimpin lingkungan perlu memiliki kapasitas untuk mampu mempelajari dan mengamati situasi lingkungan kolaborasi, memahami kontek perubahan yang akan dituju sebelum bertindak," tutur Alue Dohong.
Selain itu berbagi kekuasaan dan pengaruh, dengan membangun sinergi dengan berbagai individu, organisasi dan komunitas untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Wamen LHK meminta pimpinan lingkungan melakukan refleksi diri dan memperbaiki kualitas pribadi secara terus menerus, memgembangkan kepemimpinan pribadi dan mendorong kepemimpinan pemangku kepentingan lainnya.
Ia juga meluruskan, bahwa berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup maka perlu ditegaskan bahwa dengan peraturan tersebut maka anggapan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan izin lingkungan tidak lagi ada atau dilemahkan adalah tidak benar.
Secara prinsip dan konsep AMDAL dan Persetujuan Lingkungan, kata Wamen LHK, tidak berubah dari konsep pengaturan dalam ketentuan sebelumnya, perubahan lebih diarahkan untuk penyempurnaan kebijakan dalam aturan pelaksanaannya sesuai dengan tujuan UU Cipta Kerja yang memberikan kemudahan kepada setiap orang dalam memperoleh Persetujuan Lingkungan namun dengan tetap memenuhi ketentuan yang ditetapkan. (RO/OL-09)
Viktor meminta MK memuat larangan wamen rangkap jabatan secara eksplisit pada amar putusan, bukan hanya di dalam pertimbangan hukum.
BELAKANGAN ini, rakyat terus ditampar oleh berbagai pemandangan sosial, politik, dan ekonomi yang memilukan.
Apa yang terjadi di Indonesia saat ini telah melampaui frasa serakahnomics seperti diungkapkan Presiden Prabowo Subianto.
MK menyatakan tidak menerima permohonan pengujian materiil UU Kementerian Negara yang mempersoalkan rangkap jabatan wakil menteri
30 Wakil Menteri tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Simak daftar lengkapnya dan isu konflik kepentingan yang menuai sorotan publik.
Pasalnya dalam undang-undang tersebut mengatur larangan rangkap jabatan terhadap menteri, sementara untuk wakil menteri atau wamen tidak ada larangan serupa.
KLH/BPLH resmi meluncurkan konsep Adipura Baru, sistem evaluasi pengelolaan sampah nasional yang menekankan pendekatan tegas, objektif, dan terintegrasi.
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
DI tengah krisis iklim yang kian nyata dan ketidakadilan sistemis terhadap perempuan yang terus menganga, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kepemimpinan yang cerdas dan tegas.
Ketika wilayah jelajah buaya menyempit akibat alih fungsi lahan dan pembangunan permukiman, buaya cenderung masuk ke lingkungan manusia untuk mencari makan.
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyelenggarakan serangkaian kegiatan lingkungan bertema Beat Plastic Pollution atau Hentikan Polusi Plastik.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari komitmen terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), Krakatau Posco menjalankan program konservasi mangrove di Desa Lontar, Serang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved