Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) KH.Oke Setiadi Affendi mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada kontradiksi antara hukum dan beragama sehingga dengan memberikan pemahaman agama yang benar mendukung kepatuhan masyarakat terhadap hukum.
Karena bila masyarakat memahami agama dengan lurus, menurut dia dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (26/3), masyarakat juga akan taat kepada hukum. Oleh karena itu perlu sebuah usaha untuk mengembalikan pemahaman beragama yang benar ini kepada masyarakat.
“Kenapa di antara ‘saudara-saudara’ atau ‘teman-teman’ kita itu memiliki pemahaman bahwa antara beragama itu bertabrakan dengan bernegara ? Ini karena mereka punya pemikiran beragama yang tidak shohih atau tidak benar dan sempit,” ujar KH Oke Setiadi Affendi.
Lebih lanjut, pria yang juga dosen bidang Ekonomi Islam di Universitas Mathla'ul Anwar itu menyebut bahwa sangat berbahaya sekali bagi bangsa ini karena ketidaktaatan warganya pada hukum, yang berakibat runtuhnya persatuan dan kerukunan.
Menurutnya, negara ini bisa bubar kalau masyarakatnya tidak taat, karena beragama harus punya pemahaman keagamaan yang benar sehingga nantinya bisa melahirkan cara bernegara yang benar.
“Jadi masyarakat itu harus dipandu secara jelas dan teknis. Apalagi generasi muda, jangan dibiarkan lepas begitu saja. Jika diperlukan mata pelajaran hukum dan bernegara ada di sekolah-sekolah untuk membuat masyarakat bisa memahami bagaimana bernegara yang baik. Dan itu sekaligus untuk membentuk akhlak yang mulia juga,” tutur pria yang juga sebagai Council Member of UNIW (Union NGO’s of Islamic World) itu.
Oleh sebab itu, Oke berpendapat peran para guru-guru agama agar melahirkan siswa dengan pemahaman agama yang benar sangat besar. Begitu pula para pemuka agama.
“Jadi jangan hanya menggantungkan dengan para pemuka (masyarakat) saja. Jika perlu ajak para pemuka agama untuk mendidik generasi muda biar mereka menyampaikan dengan generasi lagi di bawahnya baik itu ke generasi X dan generasi Z, agar nyambung bahasanya,” ujar Oke.
Peraih gelar Master dari International Institute of Islamic Economic Islamabad Pakistan itu juga menyampaikan agar para tokoh masyarakat untuk bisa memberikan pemahaman kepada para generasi muda agar taat pada aturan itu melalui teman sebayanya. Teman sebayanya itu dipilih oleh para pemuka agama yang mungkin telah mengenal karakter kepribadian-nya.
"Tetapi harus diingat bahwa kita harus tetap mematuhi dan taat pada aturan hukum yang berlaku di negara kita ini. Maka kalau ada budaya atau apalah yang tidak sesuai dengan aturan yang melawan hukum dan budaya yang tidak sesuai dengan negara kita ya jangan dibawa masuk. Karena itu nanti bisa merusak peradaban bangsa kita," katanya.
Selain itu ia juga mengungkapkan agar sering-sering diadakan pertemuan terbuka maupun pertemuan informal. Karena dengan sering ketemu dengan para pemuka agama ataupun tokoh masyarakat baik di sektor formal atau informal, generasi muda bisa dirangkul.
Menurut dia, mustahil bisa merangkul kalau tidak pernah ketemu.
“Demikian juga pemerintah juga harus turut serta untuk bertemu dengan para tokoh-tokoh itu, menyampaikan kepada pemuka masyarakat juga melalui tokoh agamanya supaya biar mudah nyambung, terkoneksi,” ujarnya. (Ant/OL-09)
Keberagaman adalah kerukunan yang harus terus dijaga semua pemuka agama, maupun masyarakat yang ada di Tangerang Selatan (Tangsel)
Organisasi Banom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dihadiri oleh Pengurus DPP PKB, Daniel johan
Sebuah gagasan yang dinilai baik bagi pemerintah, penerapannya pun harus benar dengan mempertimbangan obyek yang akan terkena kebijakan negara. Jangan sampai justru kontraproduktif.
Isra Mikraj bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi menjadi sumber inspirasi untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Kemenag menghimbau para aktor dakwah dan layanan keagamaan serukan seluruh umat dan jemaahnya menjaga kerukunan dan kedamaian pada Pemilu 2024.
Komunikasi dan duduk bersama adalah kunci yang paling utama dan penting untuk meredam konflik yang terjadi masyarakat, terlebih membawa nama agama.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Hanna Kathia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan konsern mengembangkan spesialisasinya dalam bidang arbitrase, korporasi, litigasi hingga kekayaan intelektual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved