Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memprioritaskan langkah pencegahan pada 12 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang rawan mengalami kebakaran selama 5 tahun terakhir.
"Berdasarkan analisis spasial dengan beberapa peta lapangan 12 KPH tersebut ada di 7 provinsi yang ada ekosistem gambut. Sudah diberikan instruksi kepada gubernur dan kepala dinas yang punya unit," kata Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Bambang Hendroyono dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR, Selasa (23/3).
Adapun, provinsi tersebut yakni tujuh provinsi yang memiliki ekosistem gambut. Yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Adapun, program pencegahan tersebut dilakukan dengan membuat program pencegahan karhutla berbasis tapak dengan menjadikan masyarakat sebagai ujung tombak dalam melakukan langkah pencegahan.
Baca Juga: Luas Lahan Gambut Terbakar di Aceh Mencapai 5,5 Hektare
"Bantuan sarana dengan total anggaran Rp8,93 miliar kepada 97 kelompok masyarakat mitra KPH. Alat yang diberikan berupa alat produksi HHBK, madu, gula aren, jambu mete, dan rotan," beber Bambang.
Selain itu, bantuan diberikan berupa sarana patroli, APD kebakaran, dan alat pemadam kebakaran portable.
Pada kesempatan tersebut, Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Karliansyah mengungkapkan, ekosistem gambut di Indonesia mencapai 24,6 juta hektare. Dengan luas tersebut, untuk mencegah kebakaran lahan, KLHK telah melakukan pemulihan sebanyak 9 ribu lahan gambut di desa masyarakat.
"Selain itu, kami dorong perusahan pemegang konsensi HTI sawit melakukan pemulihan 3,6 juta hektare lahan gambut. Lahan tersebut dikelola 294 perusahaan dan kini sudah terbasahi," jabarnya.
Adapun, berbagai upaya yang dilakukan KLHK untuk memulihkan lahan gambut berbuah hasil. Berdasarkan pemantauan KLHK, sejak 2015 hingga 2020 kebakaran lahan gambut menurun derastis, dari 2,6 juta hektare menjadi 296 ribu.
"Lahan yang kami intervensi sejak 2019 sampai saat ini tidak pernah terbakar," kata Karliansyah. "Selain itu, luasan lahan gambut yang kita basahkan bebas dari emisi metana dan dapat menekan reduksi emisi sebanyak 366 juta ton co2 ekivalen," pungkasnya. (Ata/OL-10)
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
LUAS kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau pada periode Januari-Februari 2026 mencapai 4.400 hektare dan 94% di antaranya berada di lahan gambut (4.173,82 ha).
KABUT asap dilaporkan menyelimuti Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (11/3) pagi.
Peneliti ETH Zurich temukan emisi gas rumah kaca dari danau hitam Kongo berasal dari gambut purba ribuan tahun.
Keberhasilan Indonesia mencapai target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 sangat bergantung pada percepatan restorasi gambut.
Kemudian, memastikan masyarakat lokal, yang paling tahu tentang gambut, mendapatkan pelatihan dan dukungan
Data historis menunjukkan bahwa emisi gas rumah kaca (GRK) dari lahan gambut serta kebakaran hutan masih menjadi kontributor utama peningkatan emisi nasional.
Kolaborasi antara IPB University dengan Kyoto University bertujuan meningkatkan peran masyarakat sebagai ujung tombak dalam penuntasan masalah gambut yang masih berkelindan di tanah air,
Kubah gambut merupakan sumber air yang sangat penting bagi kesehatan tanah di sekitarnya, terutama saat musim kemarau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved