Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SEBANYAK 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia pada Senin (8/3). Tapi, vaksin tersebut hingga kini belum digunakan dalam program vaksinasi covid-19. Hal ini lantaran ada isu penggumpalan darah yang terjadi pascavaksin.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan vaksin AstraZeneca bisa digunakan mengingat ada keputusan dari BPOM dan MUI.
"Terkait AstraZeneca, sesuai dengan keputusan BPOM dan fatwa MUI bisa digunakan dan saya mendapatkan informasi yang paling valid sehingga kelayakannya bisa dipertanggungjawabkan, baik dari segi medis maupun agama," kata Muhadjir ketika ditemui di Kantor Media Grup, Kedoya Jakarta Barat, Sabtu (20/3).
Mengingat kegunaan vaksin itu dilakukan dalam keadaan mendesak, Muhadjir dan MUI menilai vaksin AstraZeneca dapat digunakan karena sesuai kajian islam.
"Keadaan darurat ini harus diatasi dengan cara apapun. Dalam bahasa agamamya, kalau itu menyangkut mengancam hidup manusia apalagi bangsa, harus digunakan," ucapnya,
Sebelumnya MUI menyatakan AstraZeneca mengandung zat yang berasal dari babi. Alih-alih melarang, MUI memperbolehkan vaksin AstraZeneca bagi umat Islam berdasarkan kajian fikih.
"Vaksin covid-19 yang diproduksi AstraZeneca hukumnya haram karena dalam tahapan produksinya memanfaatkan lipsin yang mengandung babi. Walau demikian, penggunaan vaksin covid-19 produksi AstraZeneca saat ini hukumnya dibolehkan," kata Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers, Jumat (19/3).
MUI menyatakan bahwa fatwa yang memperbolehkan vaksin AstraZeneca dengan pertimbangan bahwa ada pernyataan dari ahli terkait bahaya dan risiko yang fatal jika masyarakat tidak divaksinasi covid-19. Selain itu, ketersediaan vaksin yang halal tidak mencukupi kebutuhan masyarakat sebagai ikhtiar untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd imunity). (OL-14)
Di berbagai pasar di APAC, gagasan bahwa suplemen alami otomatis aman dan efektif juga semakin populer. Namun, persepsi ini dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menjelaskan mengenai kopi berbahan kimia obat dengan klaim sebagai kopi kejantanan berdampak serius bagi kesehatan.
Di TKP 1 ditemukan bahan yang siap untuk diedarkan, dalam kaitan distribusinya. Di TKP yang kedua juga temukan bahan-bahan baku yang siap diolah.
Jamu adalah representasi kearifan lokal yang memiliki bukti empiris kuat dan ditopang oleh kajian ilmiah yang terus berkembang.
Kepala BGN Dadan Hindayana membatah tak melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan menyebut sudah ada MoU atau kerja sama dengan BPOM
BPOM berbicara soal peluang Indonesia mampu memproduksi vaksin tuberkulosis (TB) secara mandiri. Saat ini akan diuji klinis vaksin TB buatan M72 besutan pendiri Microsoft, Bill Gates.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap dan itu terlarang.
CLAIRMONT Patisserie, resmi menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Membangun kemaslahatan anak bangsa perlu juga disertai dengan pembangunan infrastruktur secara merata dan tidak bisa dilakukan hanya segelintir orang saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved