Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia pada Senin (8/3). Tapi, vaksin tersebut hingga kini belum digunakan dalam program vaksinasi covid-19. Hal ini lantaran ada isu penggumpalan darah yang terjadi pascavaksin.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan vaksin AstraZeneca bisa digunakan mengingat ada keputusan dari BPOM dan MUI.
"Terkait AstraZeneca, sesuai dengan keputusan BPOM dan fatwa MUI bisa digunakan dan saya mendapatkan informasi yang paling valid sehingga kelayakannya bisa dipertanggungjawabkan, baik dari segi medis maupun agama," kata Muhadjir ketika ditemui di Kantor Media Grup, Kedoya Jakarta Barat, Sabtu (20/3).
Mengingat kegunaan vaksin itu dilakukan dalam keadaan mendesak, Muhadjir dan MUI menilai vaksin AstraZeneca dapat digunakan karena sesuai kajian islam.
"Keadaan darurat ini harus diatasi dengan cara apapun. Dalam bahasa agamamya, kalau itu menyangkut mengancam hidup manusia apalagi bangsa, harus digunakan," ucapnya,
Sebelumnya MUI menyatakan AstraZeneca mengandung zat yang berasal dari babi. Alih-alih melarang, MUI memperbolehkan vaksin AstraZeneca bagi umat Islam berdasarkan kajian fikih.
"Vaksin covid-19 yang diproduksi AstraZeneca hukumnya haram karena dalam tahapan produksinya memanfaatkan lipsin yang mengandung babi. Walau demikian, penggunaan vaksin covid-19 produksi AstraZeneca saat ini hukumnya dibolehkan," kata Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers, Jumat (19/3).
MUI menyatakan bahwa fatwa yang memperbolehkan vaksin AstraZeneca dengan pertimbangan bahwa ada pernyataan dari ahli terkait bahaya dan risiko yang fatal jika masyarakat tidak divaksinasi covid-19. Selain itu, ketersediaan vaksin yang halal tidak mencukupi kebutuhan masyarakat sebagai ikhtiar untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd imunity). (OL-14)
Salah satu saran, masyarakat juga perlu mewaspadai jika memperoleh skincare yang bertekstur terlalu kental atau lengket.
Platform aduansalahsusu.id. merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait konsumsi dan promosi kental manis.
Produk yang belum tersertifikasi dapat menimbulkan alergi dan bahkan bisa saja berbahaya.
BPOM mengubah batas cemaran mikroba, cemaran logam berat, dan/atau cemaran kimia dalam kosmetik.
BPOM menetapkan perubahan batasan maksimum/hari suplemen selenium dalam bentuk kombinasi untuk ibu hamil dan ibu menyusui, dari semula maksimum 60 mcg/hari menjadi 65 mcg/hari.
Pumpkin Cream Pack Puffy merupakan produk yang efektif dalam mengatasi pembengkakan, kerutan, dan kusam pada kulit. Produk itu mampu memberi hasil yang tampak nyata sejak pemakaian pertama.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
MUI juga ingin mendengar penjelasan dari Menpora dan PSSI sebagai penyelenggara Piala Dunia U-20.
SEPERTI tahun-tahun sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pemantauan tayangan televisi pada bulan Ramadan.
MUI mengimbau umat Islam agar segera menunaikan kewajiban membayar zakat, baik zakat fitrah (badan) maupun zakat mal (harta).
BERTEPATAN denga hari Jumat, 27 November 2020, Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma'ruf Amin, yang sekaligus juga terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pertimbangan MUI,
Duduk bersama, berkolaborasi dan saling mendukung untuk kemajuan arah pembangunan industri halal Indonesia terasa sangat urgent.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved