Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Direstui MUI-BPOM, Vaksin AstraZeneca Didistribusikan Pekan Depan

Ferdian Ananda Majni
19/3/2021 19:30
Direstui MUI-BPOM, Vaksin AstraZeneca Didistribusikan Pekan Depan
Vaksin Covid-19 dari AstraZeneca disimpan di fasilitas Bio Farma(Antara/Novrian Arbi)

JURU Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan POM yang telah memberikan rekomendasi vaksin Covid-19 dari AstraZeneca untuk didistribusikan serta dipergunakan dalam progran vaksinansi nasional.

Kementerian Kesehatan selaku pelaksana program vaksinasi akan melakukan distribusi vaksin astrazeneca paling lambat Senin depan, dengan segera mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan pengemasan, dan kesiapan untuk distribusi sehingga kita dapat mempercepat program vaksinasi ini.

"Tentu saja kami sangat menyambut baik keputusan Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan bahwa produk vaksin covid-19 dari AstraZeneca diperbolehkan untuk digunakan dengan tujuan kepada kita semua segera keluar dari darurat pandemi covid-19," kata Nadia dalam keterangan pers Jumat (19/3).

Nadia menambahkan, vaksin AstraZeneca ini juga telah disetujui lebih dari 70 negara seluruh dunia, termasuk negara-negara Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain Mesir, Aljazair dan Maroko. Bahkan banyak dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan.

Begitu juga Majelis Ulama Indonesia sendiri melalui fatwa No 14 tahun 2021 juga telah menetapkan kebolehan penggunaan AstraZeneca untuk penggunaan vaksinasi saat ini. 

"Vaksin AstraZeneca yang akan kita pergunakan juga telah terdaftar pada EUA atau daftar vaksin yang menerima izin penggunaan darurat dari badan kesehatan dunia atau WHO serta juga telah memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan POM," paparnya.

Menurutnya, vaksin ini juga memiliki efikasi yang melebihi standar yang ditetapkan oleh WHO, dimana produk tersebut sudah pasti dijamin keamanan untuk digunakan kepada seluruh masyarakat Indonesia termasuk pada masyarakat yang memiliki usia diatas 60 tahun ke atas.

Baca juga : Ini Fatwa MUI: Wajib Memprioritaskan Vaksin Halal bagi Umat Islam

"Jadi kami mengimbau tidak ada alasan masyarakat untuk ragu-ragu mengikuti program vaksinasi. Penting kita ketahui bersama bahwa vaksin covid-19 vaksin AstraZeneca merupakan vaksin yang memiliki platform vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan seperti yang telah dikonfirmasikan oleh WHO maupun badan otoritas produk obat dan kesehatan Inggris," ujar. 

Pihaknya mengaku komitmen pemerintah untuk mewujudkan vaksin aman dan halal terus-menerus dilakukan. Apalagi MUI juga telah menyampaikan bahwa wajib hukumnya bagi seluruh umat muslim di Indonesia untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah.

"Vaksinasi untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan semua terbebas dari wabah Covid-19, kami yakin vaksin ini sudah melalui transformasi yang menyeluruh, berulangkali dimurnikan pada setiap titik proses pembuatannya yang membuat produk ini akhirnya bersih dan baik untuk digunakan untuk umat manusia dimanapun, didunia ini termasuk kita umat muslim dari Indonesia," sebutnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa sesuai dengan semangat covax facility untuk membuka akses yang adil dan merata serta setara maka vaksin ini akan distribusikan kepada

seluruh umat manusia dengan caraequal access to vaksin maka hasil vaksin AstraZeneca dari Covax Facility yang diterima ini akan segera didistribusikan ke daerah-daerah.

"Termasuk daerah-daerah yang dengan kondisi Tertinggal Terdepan dan Terluar. Kami akan bekerjasama dengan berbagai pihak yang sudah berpengalaman dalam hal distribusi baik PT Biofarma dan Unicef untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia yang wilayah tersebut dapat menikmati hak mereka untuk mendapatkan vaksin covid-19," sebutnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya