Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemenkes: Jangan Takut Isu Penggumpalan Darah Vaksin AstraZeneca

Fachri Audhia Hafiez
17/3/2021 08:37
Kemenkes: Jangan Takut Isu Penggumpalan Darah Vaksin AstraZeneca
Vaksin covid-19 AstraZeneca.(AFP/JENS SCHLUETER)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau publik tidak khawatir dengan dampak penyuntikan vaksin covid-19 AstraZeneca. Vaksin itu diterpa isu mengakibatkan penggumpalan atau pembekuan darah.

"Kami mengimbau masyarakat tidak perlu takut dengan adanya informasi penggumpalan darah ini," kata juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Rabu (17/3).

Nadia menuturkan, AstraZeneca merupakan salah satu vaksin yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Vaksin tersebut sudah dikaji berbagai ahli dan menerima izin penggunaan darurat secara global.

Baca juga: 50 Ribu Lansia Sudah Manfaatkan Sentra Vaksinasi Bersama  

Selain itu, sudah ada 17 juta orang di seluruh negara yang menerima vaksin AstraZeneca. Sedangkan yang terindikasi mengalami penggumpalan darah tercatat 40 kasus.

"Sebenarnya angka kasusnya sangat kecil dibandingkan jumlah penerima vaksin ini," ujar Nadia.

Nadia mengatakan vaksin AstraZeneca efektif diberikan kepada masyarakat berusia di atas 65 tahun serta yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Vaksin diyakini memberi manfaat besar dibandingkan efek samping.

"Manfaat dari vaksin ini jauh lebih besar dari pada tentunya efek samping yang kita timbulkan," ucap Nadia.

Pemerintah telah menunda distribusi vaksin AstraZeneca. Penundaan dilakukan di tengah munculnya kabar dugaan penggumpalan darah usai penyuntikan vaksin covid-19 tersebut.

Alasan penundaan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZeneca. Jeda waktu pemberian dosis satu ke dosis kedua vaksin tersebut juga akan dikaji ulang. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya