Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) telah menerjunkan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk mengedukasi penganut ‘Hakekok Balakasuta’, di Pandeglang, Banten. Penyuluh Agama Ciegeulis Kabupaten Pandeglang Mahli Yudin mengatakan, aliran Hakekok muncul di Pandeglang sejak 2009 lalu.
“Kami akan melibatkan tokoh agama setempat untuk memberikan pembinaan secara keagamaan dan pendekatan secara kultur budaya terhadap penganut aliran ini,” ungkap Mahli Yudin dalam keterangannya seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Agama.
Seperti diketahui, sekelompok warga yang diketahui tergabung dalam pengikut 'Hakekok Balakasuta' melakukan ritual bugil hingga akhirnya viral di media sosial (medsos). Hal ini juga mengejutkan warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang diketahui menjadi tempat berlangsungnya ritual tersebut.
Kepolisian telah mengamankan 16 pengikut aliran Hakekok Balakasuta tersebut, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak. Ritual Hakekok itu dilakukan di penampuangan air PT GAL, di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong.
Kegiatan ritual tersebut baru dilaksanakan satu kali, dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan diri lebih baik.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah kabupaten, tokoh agama, dan lainnya, untuk memastikan agar tidak terjadi keributan, dan tindakan main hakim sendiri,” sebut Mahli.
Sebelumnya, menurut Mahli, aliran ini pernah dikembangkan di padepokan atau majelis zikir di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk di Kabupaten Pandeglang juga. Aliran tersebut mengadopsi ajaran Hakekok yang di bawa oleh almarhum Abah Edi, dan diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya Leuweng Kolot.
“Aliran Hakekok ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2009, waktu itu sampai membuat keresahan warga yang secara spontan langsung melakukan pembakaran padepokan tempat aliran itu. Kami terus berupaya memantau agar hal itu tidak terjadi lagi,” paparnya. (H-2)
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan mengeluarkan fatwa sesat atas ajaran agama yang dipimpin Ahmad Fansyuri Rahman di Banjarmasin.
BARU-baru ini viral kelompok masyarakat Aolia di Padukuhan Panggang, Gunung Kidul, Yogyakarta yang telah melaksanakan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri pada 5 April 2024, ini kata PBNU.
Polisi tengah intensif menyelidiki kasus viralnya sebuah video yang memperkenalkan aliran sesat, di mana jemaah diizinkan untuk bertukar pasangan.
Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang. Sebanyak delapan orang saksi dari Yayasan Al Zaytun diperiksa hari ini.
KORBAN tewas ajaran sesat yang disebut sebagai sekte kelaparan di Kenya kini menembus angka 400 orang saat otoritas menemukan lagi jasad di 40 kuburan massal baru-baru ini.
Sebanyak lima orang dari MUI) menjadi saksi ahli agama Islam dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian berdasarkan SARA, dan penyebaran berita bohong Panji Gumilang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved