Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
OMBUDSMAN RI telah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait bidang kehutanan. Laporan yang masuk misalnya terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) badan usaha, tumpang tindih kawasan hutan dengan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit dan peternakan, konflik tenurial antara masyarakat dengan pemegang IUPHHK-HTI, serta berbagai macam permasalahan lainnya.
Hal itu terungkap dalam diskusi virtual dengan tema 'Ombudsman RI Merespon Regulasi Sektor Kehutanan PascaBerlakunya UU Ciptaker', Jumat (12/3). Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. DR San Afri Awan serta anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.
Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari berlakukanya UU Cipta Kerja terutama di sektor kehutanan. Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja banyak mengubah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.
Hery Susanto mengatakan Ombudsman RI berperan dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di sektor kehutanan. Ia mengatakian Ombudsman RI secara aktif melakukan kegiatan pencegahan maladministrasi dan praktek korupsi dalam pelayanan publik.
"Kami konsern melakukan kajian terhadap regulasi yang rawan praktek maladministrasi dan korupsi. Kami pun siap menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat," kata Hery Susanto.
Sedangkan San Afri Awang mengatakan keberadaan UU Citpa Kerja di sektor kehutanan untuk memperkuat keberadaan UU Kehutanan yang sebelumnya sudah ada. Namun, dirinya memperingatkan ada hal-hal yang rawan terjadinya maladministrasi.
Misalnya dalam Pasal 16 ayat (3) PP Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan sebagai turunan dari UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pengukuhan Kawasan Hutan. Disebutkan dalam proses penyelenggaran pengukuhan kawasan hutan harus dilaksanakan secara transparan dan dukungan informasi yang jelas.
"Disebutkan prioritaskan percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan pada daerah strategis. Dalam konteks ini sering terjadi ketidakpastian hukum hutan adat, lalai, sewenang-wenang, dan ketidak pastian hukum pengadaan lahan untuk food estate (tumpang tindih perizinan),” katanya.
San Safri Awang berharap Ombudsman RI memfokuskan kajian pada mekanisme pembayaran denda. Menurut San Safri Awang, jika dendanya besar, misalnya di atas Rp100 miliar, dan perusahaan tidak mampu membayar langsung, perusahaan harus bersedia membayar dengan mencicil selama 20 tahun-25 tahun.
"Tetapi dalam PP No 59 Tahun 1998 Tentang Tarif Jasa Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) diatur pengajuan keringan pembayaran hanya 12 bulan saja. Di kasus yang lain, denda PNBP terhadap kebun sawit dalam kawasan hutan, belum ada aturannya. Maka seharusnya dapat diatur dalam peraturan menteri dari turunan PP 23 dan PP 24," pungkasnya. (RO/OL-15)
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Tim The Valuator terdiri dari tiga mahasiswa Program Studi Ilmu Aktuaria UGM angkatan 2022, yaitu Rafael Wicaksono Hadi, Victorius Chendryanto, dan Dewa Ayu Maharani Adithi Kirana.
Departemen Ilmu Hubungan Internasional (DIHI) UGM menyampaikan duka cita atas berpulangnya Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan meninggal di Menteng
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
Varian baru virus SARS-CoV-2 yang dikenal dengan nama Nimbus atau varian NB.1.8.1 mulai menarik perhatian dunia setelah penyebarannya meningkat di sejumlah negara Asia.
UGM belum bisa menyampaikan terkait keberlanjutan program KKN di wilayah tersebut, yang terdapat 9 tim.
PIHAK Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengaku akan melakukan evaluasi tentang sistem pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved