Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

MNPK: Tak Masalah Kata Agama Tidak Tercantum dalam PJPN

Syarief Oebaidillah
08/3/2021 09:00
MNPK: Tak Masalah Kata Agama Tidak Tercantum dalam PJPN
Siswa SD mengikuti pembelajaran daring di Rumah Pintar Dusun Randurejo, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang, Kamis (6/8/2020)(ANTARA/SYAIFUL ARIF)

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035. Peta Jalan dirumuskan guna memudahkan pengejawantahan salah satu tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam kaitan ini, Ketua Presidium Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) Vinsensius  Darmin Mbula menilai  meski kata frase agama tidak tercantum dalam PJPN 2020-2035  tidak berarti PJPN mengabaikan pentingnya agama dalam pendididikan nasional.  

Baca juga: 5.044 Santri Ikuti Ujian Nasional Imtihan Wathani 1442 H

"Mengapa demikian? Dengan adanya penekanan dalam PJPN itu pada sumber daya manusia Indonesia yang unggul berdasarkan nilai-nilai Pancasila atau profil pelajar Pancasila, itu sudah dengan sendirinya mencakup soal agama di dalamnya," kata Romo Darmin sapaan akrab pria ini kepada Media Indonesia, Minggu (7/3).

Ia beralasan mengingat Sila Pertama dalam Pancasila. Dengan munculnya penekanan pada nilai-nilai Pancasila, maka pendidikan itu tentu harus utuh dan menyeluruh, termasuk terkait perhatian pada pelajaran agama dan budi pekerti di sekolah.

"Sejauh pemahaman saya bahwa PJ PN ini sudah sejalan dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional berdasarkan Pasal 3 dan pasal 4 pada  Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas," tukas Romo Darmin.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya