Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag akan menggelar Ujian Akhir Berstandar Nasional atau Imtihan Wathani tahun ajaran 1442H/2021H bagi santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF).
Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, Imtihan Wathani akan berlangsung tiga hari, 8 - 10 Maret. "Total ada 5.044 santri Pendidikan Diniyah Formal yang tercatat akan ikut Imtihan Wathani tahun ini," terang Waryono di Jakarta, Minggu (7/3) seperti dilansir dari laman Kemenag.
Baca juga: Libu Perempuan: Akhiri Kekerasan Berbasis Gender
Waryono menjelaskan, ada dua jenjang PDF yang menggelar Imtihan Wathani, yaitu: Wustha (setingkat jenjang Madrasah Tsanawiyah) dan 'Ulya (setingkat jenjang Madrasah Aliyah). Ujian akhir PDF Wustha akan diikuti 2.889 santri dari 30 lembaga, sedang PDF Ulya diikuti 2.155 santri dari 47 lembaga.
Jadi, total ada 77 lembaga Pendidikan Diniyah Formal di 13 provinsi yang menyelenggarakan Imtihan Wathani 1442H. Adapun mata pelajaran yang diujikan adalah Tafsir, Ilmu Tafsir, Bahasa Arab, Hadita, Ilmu Hadits, Nahwu, Sharaf, serta Fiqh dan Ushul Fiqh.
"Tahun ini, Imtihan Wathani sebagian sudah dilakukan dengan computer based test atau CBT. Ujian model ini akan diikuti 881 santri," tuturnya.
"Sisanya, 4.163 santri, mengikuti ujian paper based test atau PBT," lanjutnya.
Menurut Waryono, penyelenggaraan Imtihan Wathani merupakan amanah UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan PMA nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Imtihan Wathoni merupakan ikhtiar Kementerian Agama untuk mengukur capaian kompetensi santri dan standar penguasaan kurikulum yang berbasis kitab kuning yang mengacu pada Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum untuk Pondok Pesantren. (H-3)
Dinara saat ini berada di Amerika Serikat sebagai penerima beasiswa penuh (full scholarship) dari Kedutaan Besar AS melalui program pertukaran pelajar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyatakan, capaian tersebut mencerminkan arah kebijakan pendidikan Islam yang semakin kompetitif dan adaptif.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan seremonial serah terima bantuan Program Kemaslahatan sebesar Rp351 juta.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Kemenag akan terus mengumpulkan pembiayaan untuk kemudian merenovasi pondok dan madrasah yang mengalami rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk menyiapkan fasilitas rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang inklusif dan ramah difabel.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved