Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kemensos: Tak Ada Santunan Bagi Korban Meninggal Akibat Covid-19

Suryani Wandari Putri Pertiwi
22/2/2021 21:45
Kemensos: Tak Ada Santunan Bagi Korban Meninggal Akibat Covid-19
Petugas mengusung peti berisi jenazah yang meninggal dunia karena COVID-19(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

KEMENTERIAN Sosial menghentikan pemberian santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19.

"Pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," demikian bunyi surat tersebut.

Baca juga: Covid-19 Kini Bisa Dideteksi Lewat Bau Ketek, Akurasi 91%

Surat yang dikeluarkan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos, Sunarti ini ditandatangani 18 Februari 2021. Dengan demikian ahli waris korban tak lagi menerima santunan sebesar Rp15 juta.

Dalam SE ini, Sunarti pun meminta Kepala Dinas Sosial provinsi dapat menyampaikan keputusan tersebut kepada Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

"Selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi dan/atau usulan lagi pada Kementerian Sosial RI," bunyi poin 2 surat tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik