Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 2021-2026 Ali Ghufron Mukti menyatakan keinginannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan lembaga yang ia pimpin selama lima tahun ke depan.
"Kami juga ingin meningkatkan dan fokus pada kualitas layanan, sehingga kualitas akan meningkat seperti keseluruhan 'customer journey' akan kita tingkatkan dengan inovasi teknologi 'interface' sistem informasi, sehingga antrean tidak lagi sekitar 6 jam, tapi bisa lebih cepat," kata Ali Ghufron di Istana Negara Jakarta, Senin (22/2).
Baca juga: Dewas BPJS Ketenagakerjaan: Kami Punya Tugas Berat
Ali Ghufron menyatakan hal tersebut seusai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada hari ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 37/P tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 yang ditetapkan pada 19 Februari 2021.
"Kedua, kita ingin meningkatkan kepesertaan," tambah Ghufron.
Mantan Wakil Menteri Kesehatan itu juga menyampaikan terima kasih atas kerja para pengurus BPJS Kesehatan sebelumnya karena dapat meningkatkan "utilization rate" secara tajam.
"Yang ketiga kita ingin memiliki rasa 'engagement', keterlibatan semua pihak, baik pusat, daerah, asosiasi, pengamat, perguruan tinggi untuk bersama-sama memiliki BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat atau JKN/KIS," kata Ghufron.
Target keempat Ali Ghufron adalah meningkatkan keberlangsungan pendanaan BPJS Kesehatan. "Kami juga ingin meningkatkan 'sustainability' dari sistem jaminan ini dengan dana yang cukup, yang kemarin sudah disampaikan ada surplus sekitar Rp18 triliun, tapi di saat yang sama dari sisi laporan 'net asset' kita masih defisit sekitar Rp7 triliun. Oleh karena itu, akan kita tingkatkan dengan pengelolaan yang lebih baik," tambah Ghufron.
Sebelumnya sejumlah pihak menyoroti kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2021 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.
Dalam beleid tersebut disebutkan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 dan bantuan subsidi sebesar Rp7.000 sehingga iuran BPJS kelas 3 Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) naik menjadi Rp35.000 per bulan dari tadinya Rp25.500 per bulan.
Pengurangan bantuan subsidi dilakukan guna menyesuaikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2021, namun pemerintah tetap membayar penuh iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pembayaran iuran untuk peserta PBI diberikan pada sekitar 96 juta masyarakat miskin, yaitu Rp42.000 dengan rincian sebesar Rp2.000 hingga Rp 2.200 dibayarkan oleh pemerintah daerah (Pemda) provinsi sedangkan sisanya pemerintah pusat.
Selanjutnya iuran BPJS Kesehatan kelas 2 dan kelas 1 untuk PBPU dan BP tetap, yaitu Rp150.000 per orang per bulan (kelas 1) dan Rp100.000 per orang per bulan (kelas 2). (Ant/H-3)
peserta BPJS Kesehatan yang terdampak penonaktifan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali keanggotaannya dan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan lewat dinsos.
SEJUMLAH daerah di Jawa Tengah mengeluhkan banyaknya warga penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinonaktifkan.
Ke depan Yastroki berencana melibatkan ketua RT/RW se-Indonesia untuk menjadi relawan.
Langkah reaktivasi dapat dilakukan melalui Dinas Sosial Kab/Kota, aplikasi Mobile JKN, dan. BPJS Kesehatan Care Center 165
BPJS Kesehatan raih penghargaan di The 10th Annual Strategy into Performance Execution Excellence (SPEx2®) Award 2025.
Ali Ghufron Mukti menegaskan kondisi keuangan BPJS Kesehatan sangat baik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved