Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

UIN Jakarta Memanas, Pemecatan Wakil Rektor Dinilai Otoriter

Syarief Oebaidillah
21/2/2021 20:49
UIN Jakarta Memanas, Pemecatan Wakil Rektor Dinilai Otoriter
Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi teatrikal, di depan kampus Ciputat, Tangsel (ilustrasi( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memanas. Pasalnya, kasus dugaan penyelewengan pembangunan asrama mahasiswa kampus tersebut berbuntut pada pemecatan dua Wakil Rektor.

"Rektor sangat otoriter. Pemecatan yang dilakukan hanya dengan pertimbangan sudah tidak dapat bekerjasama. Alasan yang sangat tidak logis. Kecuali ada dugaan pelanggaran korupsi, atau dugaan penyalahgunaan kewenangan, atau dugaan melanggar NKRI. Tindakan yang sangta tidak elok dilakukna rektor UIN Jakarta,"k ata  Kordinator UIN Watch Sultan Rivandi menjawab pertanyaan mediaindonesia.com, Minggu (21/2).

Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta Periode 2019-2020  ini  menjelaskan dua wakil rektor UIN Jakarta yang  dipecat menjadi saksi atas pelaporan dugaan tindak pidana penipuan atau korupsi. Keduanya Prof Dr Masri Mansoer dan Prof Andi M Faisal Bakti bersaksi untuk pelaporan pelanggaran pidana terhadap pembangunan asrama di lingkungan UIN Jakarta itu.

Sultan, aktivis mahasiswa yang juga alumni UIN Jakarta mengutarakan ada dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan asrama UIN Menurutnya  dari investigasi UIN Watch diduga terjadi penipuan dan atau penggelapan. Pasalnya, asrama yang hendak dibangun merupakan Asrama PMII kemudian ditulis dan diajukan proposal permohonan bantuan untuk Asrama Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 

UIN Watch mengungkap jika proposal pembangunan asrama tersebut diajukan ke lembaga negara tetapi digunakan untuk proyek di luar kepentingan UIN. Sultan menjelaskan, sebanyak 126 dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang tergabung dalam Gerakan UIN Bersih 2.0 telah menempuh jalur-jalur legal dan konstitusional dengan melaporkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI  pada.25 November 2020.

Senada, dosen UIN Jakarta yang tidak mau disebutkan jati dirinya sangat menyesalkan sikap Rektor UIN Jakarta yang bersikap otoriter tersebut. Sikap otoriter yang ditunjukkan Rektor dengan alasan tidak jelas. 

"Pangkal atau pokok masalahnya adalah adanya dugaan penyalah gunaan wewenang seorang oknum guru besar dalam pembangunan asrama mahasiswa, " ungkapnya.

baca juga: Majukan UMKM, Pemerintah Bakal Persempit Disparitas Akses Internet

Ia menjelaskan kedua wakil rektor beserta 126 dosen meminta perhatian Senat UIN Jakarta agar dugaan ini segera diselesaikan melalui pembentukan Mahkamah Etik.

"Aturannya memang begitu.Tapi rektor tidak mau malah menyerang balik 126 dosen dan dua warek. Mereka dianggap mencemarkan nama baik. Jadi rektor berusaha  kuat menutupi dugaan kasus korupsi itu dan membela oknum guru besar itu," ungkapnya. 

Hemat.dia, harus dicek masalah ini ke Mahkamah Etik tentang  kebenaran dugaan itu. 

"Jika. hasil dari Mahkamah Etik membuktikan pelanggaran,  harus diberi sanksi. Kalau ternyata tidak terbukti, namanya harus dibersihkan. Nah 126 dosen itu meminta atau saran agar dibentuk Mahkamah Etik agar masalahnya segera clear," lanjutnya.

Menurutnya rektor tidak mau membentuk Mahkamah Etik adalah sikap sangat disayangkan. 

"Saya ingin bilang ini the worst hitory UIN Jakarta ,sangat menyedihkan, " ujarnya seraya mengaku perihatin.

Kabar yang beredar seluruh dosen dipanggil satu persatu melalui surat bersifat rahasia oleh rektor namun tak ada satu pun yang datang  

"Bayangkan semua dipanggil. Tapi bagus tida satu pun yang datang memenuhi panggilan. Ada perlawanan termasuk dua warek yang dipecat," pungkasnya.

Sementara itu, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Lubis hingga berita ini diturunkan belum memberi tanggapan. Permintaan tanggapan melalui pesan Whats app hanya memberi tanda telah terbaca tanpa respons.(OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya