Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JURU bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah daerah harus memiliki standar dan lokasi pembuangan sampah medis yang aman bagi masyarakat dan lingkungan sehingga tidak menimbulkan masalah kesehatan lainnya.
"Penting untuk diketahui bahwa Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup telah mengatur pembuangan limbah medis dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 56 MenLHK setjen 2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dari fasilitas pelayanan kesehatan," kata Wiku dalam Konferensi Pers Virtual Kamis (18/2)
Ia tak memungkiri kendala terbesar saat ini yaitu keberadaan limbah dari masyarakat terutama dari limbah masker. Bahkan, Satgas pada subbidang limbah sedang berusaha untuk membuat kebijakan serta teknologi tepat guna tentang pengelolaan limbah Covid-19 masyarakat yang melibatkan KLHK dan Kementerian Kesehatan.
"Dari Satgas sendiri sejauh ini telah memberikan 5 insenerator kepada 5 provinsi di Indonesia dan membantu pengelolaan limbah di beberapa rumah sakit besar di DKI Jakarta," sebutnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) PSLB3-KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan, rencana daur ulang limbah masker sekali pakai hingga saat ini masih dalam tahap peneltian yang dilakukan oleh LIPI. KLHK telah berkoordinasi dengan LIPI agar limbah masker yang terus bertambah selama masa pandemi bisa ditangani dengan baik dan tetap mengikuti referensi dari WHO.
"Untuk penelitian dari LIPI, kami sudah dengar tapi memang masih harus dikaji lagi lebih dalam. Karena kami juga harus melihat referensi yang ada misalnya dari WHO juga dari yang lain-lain tapi kami sudah koordinasi," ungkapnya dalam konferensi pers HPSN 2021, Kamis (18/2).
Baca juga : Kemenristek Ajak Pengembang Vaksin Nusantara Masuk Konsorsium
Vivien mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan belum memutuskan bahwa limbah masker boleh didaur ulang. KLHK dan Kemenkes masih menggunakan aturan bahwa masker sekali pakai ketika hendak harus dibuang harus disemprot hand sanitizer, digunting dan dimasukan ke dalam bungkusa kertas barulah dibuang.
"Memang dia harus musnah untuk memutus mata rantai covid-19 dan kami sudah berkoordinasi dengan LIPI yang memungkinkan limbah masker sekali pakai untuk didaur ulang," jelasnya
Sementara, pengelolaan limbah medis yang berasal dari fasyankes harus dimusnahkan menggunakan incinerator. Hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri LHK No. 2 Tahun 2020 tentang pengelolaan limbah medis yang merupakan limbah B3.
Menurutnya, penggunaan incinerator memang wajib berizin, tapi di tengah pandemi KLHK pun memberi diskresi atau keleluasaan kepada pihak pengelola fasyankes. Mengingat, bila limbah medis tidak segera dimusnahkan hal itu bisa menjadi sumber penularan virus.
Direktur Pengelolaan Sampah Novrizal Tahar menjelaskan bahwa terdapat dua kategori limbah masker. Untuk limbah masker yang digunakan pasien Covid-19 merupakan limbah medis. Sehingga, harus dimusnahkan dalam incinerator.
Kalau yang digunakan orang sehat sebenarnya masih masuk kategori sampah rumah tangga. Sehingga kita mendorong orang sejat semaksimal mingkin memakai masker guna ulang yang bisa dicuci dan dipakai ulang," pungkasnya. (OL-7)
Diperkirakan sekitar 4,5 triliun puntung rokok dibuang sembarangan ke lingkungan, mencemari tanah dan air akibat kandungan racunnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta penyelenggara pemotongan hewan kurban untuk tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai.
Limbah ternak yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak lingkungan serius. Mulai dari bau menyengat, serbuan lalat, hingga gangguan estetika.
Prosedur pembuangan limbah dilakukan dengan cermat setiap malam hingga pagi, tanpa terkecuali.
Ketika dikawinkan dengan bakteri, ampas kopi dapat disulap menjadi lembaran elastis mirip material kulit yang diberi nama M-Tex Coffee Leather.
Kemenag menargetkan pembangunan 160 KUA berbasis konsep ramah lingkungan atau green building. Tahap pembangunan fisik dimulai Maret dan ditargetkan rampung pada Agustus 2025.
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggerebek lokasi pembuangan limbah medis rumah sakit secara ilegal di wilayah Kabupaten Banjar.
PT TBS Energi Utama Tbk mengakuisisi Arah, setelah Asia Medical Enviro Services (AMES) yang berbasis di Singapura pada Agustus 2023.
Kendala dihadapi untuk penanganan limbah, yakni soal akses pengangkutan serta penyimpanan di daerah pelosok
Saat ini, PMI tengah melakukan investigasi terhadap temuan sejumlah limbah kantong darah di TPS Junok, Bangkalan, Madura. Sebagian limbah bertuliskan 'HIV' itu masih terisi darah.
Validasi lapangan merupakan salah satu rangkaian penilaian Innovative Government Award Tahun 2022.
Berdasarkan data yang masuk, limbah medis Covid-19 hingga 27 Juli 2021 berjumlah 18.460 ton, yang berasal dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved