Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Jenderal (Dirjen) PSLB3-KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan bahwa rencana daur ulang limbah masker sekali pakai hingga saat ini masih dalam tahap peneltian yang dilakukan oleh LIPI. KLHK telah berkoordinasi dengan LIPI agar limbah masker yang terus bertambah selama masa pandemi ini bisa ditangani dengan baik dan tetap mengikuti referensi dari WHO.
"Untuk penelitian dari LIPI, kami sudah dengar tapi memang masih harus dikaji lagi lebih dalam. Karena kami juga harus melihat referensi yang ada misalnya dari WHO juga dari yang lain-lain tapi kami sudah koordinasi," ungkapnya dalam konferensi pers HPSN 2021, Kamis (18/2).
Baca juga: Paradigma Sampah Hanya untuk Dibuang Harus Ditinggalkan
Vivien mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan belum memustuskan bahwa limbah masker boleh didaur ulang. KLHK dan Kemenkes masih menggunakan aturan bahwa masker sekali pakai ketika hendak harus dibuang harus disemprot hand sanitizer, digunting dan dimasukan ke dalam bungkusa kertas barulah dibuang.
"Memang dia harus musnah untuk memutus mata rantai covid-19 dan kami sudah berkoordinasi dengan LIPI yang memungkinkan limbah masker sekali pakai untuk didaur ulang," jelasnya.
Sementara, pengelolaan limbah medis yang berasal dari fasyankes harus dimusnahkan menggunakan incinerator. Hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri LHK No. 2 Tahun 2020 tentang pengelolaan limbah medis yang merupakan limbah B3.
Menurutnya, penggunaan incinerator memang wajib berizin, tapi di tengah pandemi KLHK pun memberi diskresi atau keleluasaan kepada pihak pengelola fasyankes. Mengingat, bila limbah medis tidak segera dimusnahkan hal itu bisa menjadi sumber penularan virus.
Direktur Pengelolaan Sampah Novrizal Tahar menjelaskan bahwa terdapat dua kategori limbah masker. Untuk limbah masker yang digunakan pasien Covid-19 merupakan limbah medis. Sehingga, harus dimusnahkan dalam incinerator.
"Kalau yang digunakan orang sehat sebenarnya masih masuk kategori sampah rumah tangga. Sehingga kita mendorong orang sejat semaksimal mingkin memakai masker guna ulang yang bisa dicuci dan dipakai ulang," tandasnya.(H-3)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua.
Baru-baru ini, pakar ilmu politik Ikrar Nusa Bhakti dalam sebuah dialog di TV mengatakan, politik di negeri ini sudah masuk kategori disgusting, bukan lagi interesting, bukan pula amusing.
PBB memperingatkan bahwa 40% hewan penyerbuk invertebrata (terutama lebah dan kupu-kupu), berisiko mengalami kepunahan global.
Neanderthal adalah spesies kuno yang tinggal di Eurasia 40.000 tahun yang lalu.
Beberapa pendatang pertama datang ke benua ini dari Tiongkok selama dua gelombang migrasi berbeda
Undang-undang yang ketat pada saat itu bertujuan untuk mengendalikan ekspansi perkotaan dan erosi tanah, serta untuk mencegah pasir gurun menyapu Tripoli,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved