Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mengungkapkan terdapat 521 RT yang berstatus zona merah covid-19 selama masa PPKM skala mikro.
Jumlah tersebut berasal dari 21.873 desa dan 1.789 kecamatan, yang tersebar di 91 kabupaten/kota di 7 provinsi.
"Sampai saat ini, zona merah sebanyak 521 RT. Artinya, dari data yang sudah masuk, masih sangat kecil presentase RT yang zona merah, yakni 2%," ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/2).
Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Optimalkan PPKM Mikro
Lebih lanjut, di menjelaskan bahwa dari 33.319 RT yang berada di zona hijau sebanyak 30.054 RT atau 90%. Kemudian, 2.143 RT berstatus zona kuning atau 6%. Adapun zona oranye sebanyak 601 RT atau 2% dan zona merah sebanyak 521 RT atau 2%.
"Kriteria RT zona merah itu ada kasus konfirmasi positif covid-19 lebih dari 10 rumah dalam satu RT dalam seminggu terakhir," imbuh Abdul.
Baca juga: Kemampuan Deteksi Mutasi Virus Indonesia masih Rendah
Sementara itu, zona oranye terkonfirmasi 6-10 rumah dan zona kuning 1-5 rumah terkonfirmasi dalam sepekan terakhir. Adapun zona hijau ialah satu wilayah bebas kasus covid-19.
"Jadi, yang terkonfirmasi bukan warga tapi rumah. Misal dalam satu rumah dihuni satu orang, tetap terkonfirmasi untuk menentukan zona," jelasnya.
Diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM berbasis mikro pada 9-22 Februari 2021. Tujuan PPKM mikro untuk menekan laju penyebaran covid-19, serta memulihkan ekonomi nasional.(OL-11)
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved