Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

521 RT Berstatus Zona Merah Selama PPKM Mikro

M. Iqbal Al Machmudi
16/2/2021 14:20
521 RT Berstatus Zona Merah Selama PPKM Mikro
Warga beraktivitas di tengah masa PPKM skala mikro di wilayah Pela Mampang, Jakarta.(MI/Adam Dwi)

KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mengungkapkan terdapat 521 RT yang berstatus zona merah covid-19 selama masa PPKM skala mikro.

Jumlah tersebut berasal dari 21.873 desa dan 1.789 kecamatan, yang tersebar di 91 kabupaten/kota di 7 provinsi.

"Sampai saat ini, zona merah sebanyak 521 RT. Artinya, dari data yang sudah masuk, masih sangat kecil presentase RT yang zona merah, yakni 2%," ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/2).

Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Optimalkan PPKM Mikro

Lebih lanjut, di menjelaskan bahwa dari 33.319 RT yang berada di zona hijau sebanyak 30.054 RT atau 90%. Kemudian, 2.143 RT berstatus zona kuning atau 6%. Adapun zona oranye sebanyak 601 RT atau 2% dan zona merah sebanyak 521 RT atau 2%.

"Kriteria RT zona merah itu ada kasus konfirmasi positif covid-19 lebih dari 10 rumah dalam satu RT dalam seminggu terakhir," imbuh Abdul.

Baca juga: Kemampuan Deteksi Mutasi Virus Indonesia masih Rendah

Sementara itu, zona oranye terkonfirmasi 6-10 rumah dan zona kuning 1-5 rumah terkonfirmasi dalam sepekan terakhir. Adapun zona hijau ialah satu wilayah bebas kasus covid-19.

"Jadi, yang terkonfirmasi bukan warga tapi rumah. Misal dalam satu rumah dihuni satu orang, tetap terkonfirmasi untuk menentukan zona," jelasnya.

Diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM berbasis mikro pada 9-22 Februari 2021. Tujuan PPKM mikro untuk menekan laju penyebaran covid-19, serta memulihkan ekonomi nasional.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya