Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

521 RT Berstatus Zona Merah Selama PPKM Mikro

M. Iqbal Al Machmudi
16/2/2021 14:20
521 RT Berstatus Zona Merah Selama PPKM Mikro
Warga beraktivitas di tengah masa PPKM skala mikro di wilayah Pela Mampang, Jakarta.(MI/Adam Dwi)

KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mengungkapkan terdapat 521 RT yang berstatus zona merah covid-19 selama masa PPKM skala mikro.

Jumlah tersebut berasal dari 21.873 desa dan 1.789 kecamatan, yang tersebar di 91 kabupaten/kota di 7 provinsi.

"Sampai saat ini, zona merah sebanyak 521 RT. Artinya, dari data yang sudah masuk, masih sangat kecil presentase RT yang zona merah, yakni 2%," ujar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/2).

Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Optimalkan PPKM Mikro

Lebih lanjut, di menjelaskan bahwa dari 33.319 RT yang berada di zona hijau sebanyak 30.054 RT atau 90%. Kemudian, 2.143 RT berstatus zona kuning atau 6%. Adapun zona oranye sebanyak 601 RT atau 2% dan zona merah sebanyak 521 RT atau 2%.

"Kriteria RT zona merah itu ada kasus konfirmasi positif covid-19 lebih dari 10 rumah dalam satu RT dalam seminggu terakhir," imbuh Abdul.

Baca juga: Kemampuan Deteksi Mutasi Virus Indonesia masih Rendah

Sementara itu, zona oranye terkonfirmasi 6-10 rumah dan zona kuning 1-5 rumah terkonfirmasi dalam sepekan terakhir. Adapun zona hijau ialah satu wilayah bebas kasus covid-19.

"Jadi, yang terkonfirmasi bukan warga tapi rumah. Misal dalam satu rumah dihuni satu orang, tetap terkonfirmasi untuk menentukan zona," jelasnya.

Diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM berbasis mikro pada 9-22 Februari 2021. Tujuan PPKM mikro untuk menekan laju penyebaran covid-19, serta memulihkan ekonomi nasional.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya