Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ISU perubahan iklim terus bergulir dengan segala dimensinya. Dalam kaitan ini, Indonesia berpegang teguh pada komitmen dan keputusan perjanjian internasional sebagai pedoman bersama untuk melakukan langkah dan tindakan nyata maupun untuk mengatasi dampaknya.
Dalam kesepakatan multilateral seperti The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan Paris Agreement itu disampaikan bahwa setiap negara melakukan perannya sesuai dengan kemampuan dan tanggungjawabnya.
Dalam UNFCCC, ada hal yang sangat penting bahwa konvensi Perubahan Iklim mengakui prinsip Common but differentiated responsibilities atau CBDR.
Berdasarkan itu, Indonesia memiliki komitmen bahwa isu perubahan iklim yang masing-masing negara memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk mencapai tujuan global tadi itu dengan Nationally Determined Contributions (NDC).
“Tujuan bersama negara maju dan berkembang memiliki kondisi berbeda (prinsip tanggung jawab bersama tapi berbeda). Ini sering terlupakan saja," ujar Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Mahendra Siregar, dalam keterangan pers, Senin (1/2).
"Padahal dalam perjanjian sendiri ada istilah perjanjian negara-negara annex 1 atau non-annex, Indonesia, tetapi dalam implementasi terkesan bahwa tanggungjawab dan kewajiban seluruh negara dianggap sama,” jelas Wamenlu.
Lebih lanjut, menurut Mahendra, prinsip itu juga kadang dilupakan di level antarnegara juga begitu.
"Apakah itu dari kacamata menjaga pertumbuhan, dan mengatasi kemiskinan, itu diangap bukan merupakan hak yang sama bagi negara berkembang untuk menjaga keseimbangan, menjaga lingkungan dan untuk pembangunan sosial ekonomi (bottom line)," jelasnya..
Mahendera mengatakan, di negara-negara maju, isu kesenjangan sosial atau pembangunan sosial-ekonomi diangap sebagai hampir memasuki masa puncak dan tidak lagi jadi isu dan tidak terkait dengan iklim. Persepsi yang berbeda ini atau cara penyampaian dan cara pandang berbeda, bisa menimbulkan salah pengertian.
“Ini yang lagi lagi, diplomasi iklim harus disampaikan konteks dan komitmen serta tujuan yang menyeluruh, dan apa yang sudah disepakati bersama tidak dipenggal-penggal sehingga merugikan pihak pihak tertentu. Kemudian terkait dengan CBDR, hak-hak negara berkembang untuk menjaga keseimbangan lingkungannya juga tak terganggu,” ujar Mahendra.
Amankan kepentingan nasional
"Persoalan ini yang terkadang kita jumpai, baik di tingkat multilateral yang ingin memaksakan pada pihak tertentu yang seakan akan sama atau dalam hubungan bilateral yang berkehendak sama," tutur Wamenlu.
"Bahkan di tingkat yang sifatnya bukan pemerintah, baik bisnis, lembaga keuangan, semata-mata menerapkan standar tertentu harus begitu, karena alasan standar di negara pusatnya seperti itu, padahal dia ada di negara berkembang. Atau melakukan pembiayaan finansial di negara berkembang yang tujuannya mengatasi kemiskian," tegasnya.
Menurut Mahendra, Indonesia harus belajar terus baik dari pencapaian dan kekurangan. "Kita kan sudah komit dalam NDC yang 29 meski kita bukan annex 1, sekarang komitmen kita pada komitmen internasional dan kepentingan nasional,"ujarnya.
“Contoh ingin melakukan zero karbon ekonomi misalnya, itu kan komitmen nasional dan bukan yang tidak diakui perjanjian internasional, seakan akan lebih hebat dari yang lain dan yang bersangkutan bisa memenangkan proses pemilihan bersangkutan," paparnya. (RO/OL-09)
Mencairnya gletser memuci letusan gunung api yang lebih sering dan eksplosof, yang memperparah krisis iklim.
Penelitian terbaru mengungkap hilangnya hutan tropis menyebabkan pemanasan global berkepanjangan setelah peristiwa Great Dying 252 juta tahun lalu.
Pemanasan global akibat emisi gas rumah kaca meningkat, anggaran karbon Bumi diperkirakan akan habis dalam waktu 3 tahun ke depan.
Meski dunia menjaga pemanasan global di bawah 1,5 derajat celcius, pencairan lapisan es di dunia tetap melaju tak terkendali.
Peningkatan suhu juga sangat dipengaruhi oleh emisi gas rumah kaca (GRK), seperti karbon dioksida yang dihasilkan dari aktivitas manusia.
Penyebab Pemanasan Global: Faktor & Dampak Buruknya. Pemanasan global mengkhawatirkan? Pelajari penyebab utama, faktor pendorong, dan dampak buruknya bagi bumi. Temukan solusinya di sini!
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada Jumat (25/7) mengeluarkan pernyataan resmi terkait eskalasi konflik perbatasan Thailand-Kamboja yang memanas.
Hingga kini penyebab kematian diplomat Kemenlu itu belum diketahui, apakah bunuh diri atau korban pembunuhan.
SATRIA Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, kembali menarik perhatian publik setelah mengutarakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia.
MANTAN prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan publik setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
MENTERI Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono dan jajaran Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasi kepada Myanmar yang telah memberikan amnesti ke selebgram berinisial AP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved