Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ISU perubahan iklim terus bergulir dengan segala dimensinya. Dalam kaitan ini, Indonesia berpegang teguh pada komitmen dan keputusan perjanjian internasional sebagai pedoman bersama untuk melakukan langkah dan tindakan nyata maupun untuk mengatasi dampaknya.
Dalam kesepakatan multilateral seperti The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan Paris Agreement itu disampaikan bahwa setiap negara melakukan perannya sesuai dengan kemampuan dan tanggungjawabnya.
Dalam UNFCCC, ada hal yang sangat penting bahwa konvensi Perubahan Iklim mengakui prinsip Common but differentiated responsibilities atau CBDR.
Berdasarkan itu, Indonesia memiliki komitmen bahwa isu perubahan iklim yang masing-masing negara memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk mencapai tujuan global tadi itu dengan Nationally Determined Contributions (NDC).
“Tujuan bersama negara maju dan berkembang memiliki kondisi berbeda (prinsip tanggung jawab bersama tapi berbeda). Ini sering terlupakan saja," ujar Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Mahendra Siregar, dalam keterangan pers, Senin (1/2).
"Padahal dalam perjanjian sendiri ada istilah perjanjian negara-negara annex 1 atau non-annex, Indonesia, tetapi dalam implementasi terkesan bahwa tanggungjawab dan kewajiban seluruh negara dianggap sama,” jelas Wamenlu.
Lebih lanjut, menurut Mahendra, prinsip itu juga kadang dilupakan di level antarnegara juga begitu.
"Apakah itu dari kacamata menjaga pertumbuhan, dan mengatasi kemiskinan, itu diangap bukan merupakan hak yang sama bagi negara berkembang untuk menjaga keseimbangan, menjaga lingkungan dan untuk pembangunan sosial ekonomi (bottom line)," jelasnya..
Mahendera mengatakan, di negara-negara maju, isu kesenjangan sosial atau pembangunan sosial-ekonomi diangap sebagai hampir memasuki masa puncak dan tidak lagi jadi isu dan tidak terkait dengan iklim. Persepsi yang berbeda ini atau cara penyampaian dan cara pandang berbeda, bisa menimbulkan salah pengertian.
“Ini yang lagi lagi, diplomasi iklim harus disampaikan konteks dan komitmen serta tujuan yang menyeluruh, dan apa yang sudah disepakati bersama tidak dipenggal-penggal sehingga merugikan pihak pihak tertentu. Kemudian terkait dengan CBDR, hak-hak negara berkembang untuk menjaga keseimbangan lingkungannya juga tak terganggu,” ujar Mahendra.
Amankan kepentingan nasional
"Persoalan ini yang terkadang kita jumpai, baik di tingkat multilateral yang ingin memaksakan pada pihak tertentu yang seakan akan sama atau dalam hubungan bilateral yang berkehendak sama," tutur Wamenlu.
"Bahkan di tingkat yang sifatnya bukan pemerintah, baik bisnis, lembaga keuangan, semata-mata menerapkan standar tertentu harus begitu, karena alasan standar di negara pusatnya seperti itu, padahal dia ada di negara berkembang. Atau melakukan pembiayaan finansial di negara berkembang yang tujuannya mengatasi kemiskian," tegasnya.
Menurut Mahendra, Indonesia harus belajar terus baik dari pencapaian dan kekurangan. "Kita kan sudah komit dalam NDC yang 29 meski kita bukan annex 1, sekarang komitmen kita pada komitmen internasional dan kepentingan nasional,"ujarnya.
“Contoh ingin melakukan zero karbon ekonomi misalnya, itu kan komitmen nasional dan bukan yang tidak diakui perjanjian internasional, seakan akan lebih hebat dari yang lain dan yang bersangkutan bisa memenangkan proses pemilihan bersangkutan," paparnya. (RO/OL-09)
Lautan dunia menyerap panas ekstrem tahun 2025, memecahkan rekor selama sembilan tahun berturut-turut. Simak dampak mengerikannya bagi iklim global.
Peneliti Oxford mengungkap bagaimana bentuk garis pantai dapat menjebak spesies laut saat suhu memanas. Garis pantai Timur-Barat tingkatkan risiko kepunahan.
PERINGATAN mengenai ancaman perubahan kiamat iklim kembali menguat seiring dengan ditemukannya fenomena geologi yang tidak biasa di Greenland.
Industri minyak dan gas (migas) global kini berada di bawah mikroskop regulasi lingkungan yang semakin ketat, terutama terkait emisi gas rumah kaca.
Studi terbaru mengungkap bagaimana pemanasan global di zaman Paleogen mengubah pola hujan menjadi tidak menentu. Apakah ini gambaran masa depan Bumi?
Penelitian terbaru mengungkap bagaimana retakan es Arktik dan polusi ladang minyak memicu reaksi kimia berbahaya yang mempercepat pencairan es kutub.
Pemulangan 96 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) dari Arab Saudi dilakukan sebagai bagian dari upaya pelindungan negara.
Kemlu terus berupaya memantau situasi keamanan secara intensif dan meminta seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan.
INDONESIA memeroleh kepercayaan dari komunitas internasional untuk memainkan peran sentral dalam isu hak asasi manusia global.
PEMERINTAH Indonesia tidak menyebut nama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat menanggapi operasi militer yang menyebabkan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Kemenlu RI menegaskan bahwa perwakilan Indonesia di Australia terus memantau situasi.
Kemenlu RI belum menerima informasi resmi yang mengonfirmasi adanya WNI yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved