Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin memantau pelaksanaan Ujian Nasional 2016 hari pertama pada Senin di dua Madrasah Aliyah yaitu MAN 13 Lenteng Agung, Jakarta dan MAN Insan Cendekia (IC) Serpong, Tangerang.
"Ujian ini untuk mengetahui pemetaan sesungguhnya mutu satuan pendidikan kita. Ujian ini elemen dari pendidikan," kata Menag Lukman saat mengunjungi MAN 13 Lenteng Agung.
Dia mengatakan UN tahun ini bukan merupakan dasar mutlak penentu kelulusan siswa. Kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan atau sekolah.
Terkait Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), kata dia, terdapat 75 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang melangsungkan ujian akhir menggunakan komputer. Angka itu terbilang kecil karena total terdapat 759 MAN.
Lebih dari 410 ribu siswa MA di seluruh Indonesia mengikuti UN. Kunjungan Lukman ini dilakukan guna memastikan UN berjalan tertib, aman dan penuh semangat kejujuran.
Di MAN 13, Menag memberikan arahan kepada para siswa pada pukul 07.00 WIB sebelum siswa memasuki ruang kelas lalu meninjau UN dan program unggulan MAN 13.
Selepas kunjungan ke sekolah agama unggulan ini, Menag menuju MAN IC Serpong untuk meninjau UN di sekolah ini sekaligus melangsungkan kegiatan penanaman pohon untuk Indonesia yang lebih teduh.
Jika tidak terdapat pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30%, maka dilakukan pemilihan putaran kedua.
Ketentuan tersebut diubah tanpa adanya parameter yang jelas sehingga merupakan bentuk ketidakpastian hukum yang adil dan juga bentuk kemunduran demokrasi.
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
"Revisi UU ini diharapkan dapat memperkuat peningkatan kewenangan Bawaslu dalam penindakan pelanggaran, sehingga tidak hanya bersifat rekomendatif,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved