Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan informasi hoaks dan kabar bohong mengenai vaksin menyebabkan 30 persen masyarakat Indonesia masih meragukan keamanan dan kehalalan vaksin.
“Dampaknya 30 persen masyarakat Indonesia meragukan keamanan dan kehalalan vaksin,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Prof DR Widodo Muktiyo, Rabu (27/1).
Menurut data Kemenkominfo sebanyak 90,3 persen berita hoaks tersebar di berbagai platform media massa maupun sosial termasuk soal vaksin COVID-19.
Kementerian Komunikasi dan Informatika melansir bahwa pemberitaan itu sengaja disebar. karena itu, pihaknya berupaya memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk menekan penyebaran COVID-19 sekaligus penanganannya.
Ia mengatakan pihaknya berupaya melakukan diseminasi informasi penanganan COVID-19 seluas mungkin dengan menggunakan TIK.
"Upaya kami dalam memanfaatkan TIK untuk penanganan COVID-19 diterapkan dalam beberapa program di antaranya pengembangan aplikasi PeduliLindungi, website covid19.go.id, dan integrasi sistem data gugus tugas,” katanya.
Baca Juga: RI Target Vaksin Covid-19 Buatan dalam Negeri Diproduksi 2022
Pihaknya juga memanfaatkan chatbot whatsapp covid19.go.id, kemudiaan penyediaan call center 112, 117, dan 119.
"Melalui TIK juga, kami melakukan program monitoring dan penanganan hoaks, lalu juga diseminasi informasi dan penyediaan internet khusus,” katanya.
Selanjutnya dikembangkan pula program dukungan telekomunikasi untuk karyawan yang Work From Home (WFH) selama pandemi, Digital Talent Scholarship, serta siberkreasi online dan startup digital.
Dan dalam rangka bulan K3 Nasional tahun 2021, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan, Komnas KIPI serta MUI menggelar webinar nasional bertajuk “Mengapa Perlu Vaksinasi COVID -19?” dengan harapan "Semangat Bulan K3 Kita Sukseskan Vaksinasi Covid-19"
Rangkaian acara digelar mulai 22 Januari hingga 11 Februari 2021 yang melibatkan berbagai sektor.
Melalui acara itu juga diharapkan hoaks dan informasi keliru mengenai COVID-19 termasuk vaksinasi bisa diluruskan.
Dalam acara tersebut Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis, Lc, PhD menegaskan bahwa vaksin yang digunakan telah tersertifikasi halal. Artinya, MUI menjamin bahwa vaksin tersebut aman dan tentu saja halal.
Sementara Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan dr. Asik Surya, MPMM, menyampaikan pemberian vaksin COVID-19 penting untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mempercepat mencapai kekebalan kelompok (“herd community”), serta untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat.
Selain itu untuk melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, dan menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Warga Lereng Merapi Diminta Tidak Panik, tapi Tetap Waspada
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Narasi-narasi menyesatkan di media sosial menjadi salah satu pemicu utama keengganan orangtua untuk memberikan vaksinasi kepada anak mereka.
Vaksinolog dan internis sekaligus Chief Medical Advisor Imuni, dr. Dirga Sakti Rambe, mengatakan bahwa vaksin tidak melulu hanya diberikan untuk anak-anak.
Tingginya mobilitas masyarakat, terutama pada momen libur lebaran, menjadi salah satu faktor risiko yang patut diwaspadai orangtua mengenai risiko campak pada anak.
Waktu ideal untuk pemberian vaksinasi adalah minimal 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan guna memastikan perlindungan optimal selama liburan.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus campak (measles) pada awal tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved