Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Penerapan GeNose untuk KA Dimulai di Jakarta dan Yogyakarta

Insi Nantika Jelita
26/1/2021 17:32
Penerapan GeNose untuk KA Dimulai di Jakarta dan Yogyakarta
Petugas melakukan tes GeNose covid-19 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

ALAT pendeteksi covid-19 Gajah Mada Electric Nose atau dikenal GeNose mulai diberlakukan di stasiun kereta api yang berada di dua kota pada 5 Februari mendatang.

Kepastian ini muncul seusai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: SE Terbit, Kemenhub Tetapkan GeNose Jadi Syarat Perjalanan KA

“Untuk penerapan pengecekan kesehatan melalui GeNose pada moda kereta api akan dimulai di dua kota terlebih dahulu, yaitu Jakarta dan Yogyakarta. Titik-titik stasiunnya akan ditetapkan oleh operator,” jelas Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resmi, Selasa (26/1).

Adita menyebut individu yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api, wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR, yang menyatakan negatif covid-19. Sampel yang diambil pun dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam, sebelum jam keberangkatan untuk perjalanan KA antar kota di Jawa dan Sumatera.

Selain itu, diatur penerapan tes secara acak (random) denngan menggunakan rapid test antigen atau GeNose pada angkutan sungai, danau, penyeberangan dan kendaraan bermotor.

Baca juga: Akurasi 95%, GeNose Deteksi Covid-19 Kurang dari Tiga Menit

“Pelaksanaan SE ini dapat dievaluasi sewaktu-waktu. Menyesuaikan kondisi dan dinamika yang terjadi di lapangan,” imbuh Adita.

Kemenhub menginstruksikan seluruh operator transportasi agar memenuhi semua ketentuan. Serta, memberikan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Kepada para calon penumpang, Kemenhub mengimbau untuk mengikuti ketentuan dan selalu menjalankan protokol kesehatan.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya