Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGGUNAAN alat pendeteksi covid-19 Gajah Mada Electric Nose Covid-19 atau GeNose C19 resmi jadi syarat perjalanan kereta api. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 11 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19.
"Penggunaan GeNose berlaku pada 5 Februari. Untuk penumpang bus hanya random checking," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati kepada Media Indonesia, Selasa (26/1).
Aturan itu tertuang dalam poin keempat SE 11/2021 yang menyebut dalam pengendalian transportasi di bidang perkeretaapian bagi individu yang melakukan perjalanan dengan menggunakan moda transportasi tersebut wajib memenuhi persyaratan kesehatan.
"Menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose test atau rapid test antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif covid-19. Sampel hasil tes tersebut diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan untuk perjalanan kereta api antarkota di Pulau Jawa dan Sumatra," tulis SE yang ditandatangani Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikar pada Selasa (26/1).
Dalam SE itu juga disebutkan penumpang tidak diperkenankan berbicara satu maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan. Kemenhub juga meminta penumpang tidak diperkenankan makan dan minum selama waktu perjalanan kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat-obatan.
Baca juga: GeNose-19 untuk Screning Penumpang, KAI Tunggu Aturan Pemerintah
Dijelaskan juga dalam SE tersebut, apabila hasil rapid test antigen atau RT-PCR pelaku perjalanan menunjukan gejala, maka tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolusi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.
Kemudian, bagi pelaku perjalanan di bawah umur 12 tahun tidak diwajibkan untuk menyertakan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.
GeNose sudah mendapatkan Izin Edar dari Kementerian Kesehatan. Dijelaskan, pengambilan sampel dari GeNose C19 berupa embusan napas dan hasil tes dapat langsung diketahui hanya dalam waktu 3 menit. Tarifnya pun diperkirakan berkisar Rp20.000 untuk satu kali tes dengan akurasi diatas 90%.(OL-5)
Pemeriksaan GeNose C19 di Terminal Pulogebang akan dilakukan secara random sampling.
Penumpang harus memastikan dirinya sehat dan membawa tiket kereta api untuk bisa tes GeNose.
Biaya layanan untuk pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Gambir juga sebesar Rp20 ribu. Waktu operasional pemeriksaan setiap hari pukul 07.00-19.30 WIB.
PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengimbau para calon pengguna yang akan menggunakan layanan tes di stasiun agar melakukan pemeriksaan H-1 atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan.
Pada saat melakukan pembelian tiket Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan dapat menambahkan layanan pemeriksaan GeNose C19 langsung pada aplikasi KAI Access
Kereta Api menjadi moda yang paling awal menerapkan pemeriksaan GeNose C19. Hingga 28 Maret 2021, KAI telah melayani 345.668 peserta pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved