Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Hariadi Wibisono menyayangkan sikap sejumlah public figure dan politisi yang abai terhadap protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.
"Sangat disayangkan, apakah yang bersangkutan sadar kalau dia bisa berpotensi jadi sumber penularan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (14/1).
Sebelumnya tersebar unggahan foto aktor Raffi Ahmad bersama rekan-rekannya yang tetap berkumpul dengan tidak mematuhi protokol Covid-19. Raffi sendiri merupakan salah satu public figure yang ikut dalam vaksinasi perdana, Rabu (13/1). Selain itu, ada pula politis Ribka Ciptaning yang menolak untuk divaksinasi.
Dia mengatakan pemerintah harus tegas dalam setiap pelanggaran. Mengingat kasus-kasus serupa juga pernah terjadi dan sudah ditindak aparat keamanan.
"Kalau itu aturan ya harus ditegakkan, tapi kalau cuma imbauan, bagaimana mau tegas," kata Hariadi.
Indonesia, lanjutnya mempunyai sejumlah regulasi terkait karantina yang diberlakukan untuk semua pihak tanpa terkecuali. Politisi dan public figure seharusnya menjadi yabg terdepan sebagai role model bagi masyarakat.
Baca juga : Raffi Hadiri Pesta, Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Prokes
"Ada klausul dalam UU No. 4 Tahun 1984 dan UU Jekarantinaan. Setiap perbuatan yang penghalangi atau menyulitkan upaya penanggulangan wabah dapat dikatagorikan melanggar pidana," tegasnya.
Menurut, Hariadi hal itu tentu membuat para relawan, tenaga kesehatan yang berada di garis depan dan juga masayrakat pada umumnya kecewa. Pasalnya, hampir 11 bulan masyarakat harus berjuang melawan pandemi ini.
Dia meminta pemerintah serius menangani masalah tersebut. Lantaran, vaksin Covid-19 sudah hadir, sehingga edukasi juga tetap jalan beriringan.
"(Pemerintah) harus memberikan pemahaman yang jelas tentang risiko (meski sudah divaksinasi). Serta tidak hanya berpikir untuk diri sendiri," imbuhnya.
Hariadi pun berharap agar masyarakat tidak mengikuti contoh-contoh yang tidak benar tersebut. Pandemi harus ditangani bersama-sama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan meski ada sebagian yang sudah divaksinasi.
"Upayakan maksimal agar tidak tertular dan tidak menulari orang-orang disekitar kita. Kita bisa lihat data Covid-19 yang dirilis tiap hari yang makin naik," tandasnya.(OL-7)
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved