Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERPUSTAKAAN Nasional (Pepusnas) kembali menutup layanan "onsite" atau kunjungan fisik, mulai 12 hingga 25 Januari 2021, untuk mendukung langkah pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa dan Bali.
Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan semua layanan fisik di gedung layanan Perpusnas (onsite) ditutup, masyarakat tetap bisa menikmati layanan perpusnas secara daring.
“Mulai hari ini ditutup untuk seluruh kegiatan layanan umum Perpusnas. Akan tetapi layanan 'online' bisa terus diakses dan dinikmati seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya dikutip dari Antara.
Meski begitu, akses layanan perpustakaan tetap dapat dinikmati melalui aplikasi perpustakaan digital, seperti iPusnas, Indonesia OneSearch, e-Resources, Khastara, e-Deposit, Akses Layanan ISBN.
Selama 2020, Perpusnas terus konsisten memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawai maupun pengunjung yang akan masuk gedung Layanan Perpustakaan Nasional, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga : WhatsApp: Percakapan Pribadi dan Grup Tetap Dilindungi Enkripsi
Setiap orang yang masuk gedung akan dicek suhu tubuhnya. Perpusnas juga sudah menempatkan cairan pembersih tangan di setiap lantai gedung fasilitas layanan Perpusnas di Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 11 dan Kantor Perpusnas di Jalan Salemba Raya Nomor 28A itu.
Syarif Bando menambahkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas yang digelar Rabu (6/1), mulai Senin (11/1) sebagai hari pertama PPKM untuk mengendalikan penularan COVID-19. Sebelumnya, nama yang dipakai pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dalam kebijakan PPKM membatasi enam hal, salah satunya fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga akan diatur.
Oleh karena itu, Perpusnas tetap aktif memberikan layanan secara daring.
"Kemudahan akses tetap kami berikan kepada masyarakat tanpa harus mengunjungi layanan Perpusnas. Jadi, masyarakat tetap bisa membaca dan mendapatkan informasi atau pengetahuan meski saat ini terjadi pandemi Covid-19," kata Syarif. (Ant/OL-7)
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana melontarkan kritik keras terhadap buruknya layanan digital dan memprihatinkannya kondisi fisik perpustakaan di Indonesia.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan perpustakaan sebagai bagian upaya peningkatan minat baca dan literasi generasi penerus bangsa.
Kondisi perpustakaan daerah serta layanan digital nasional menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI bersama Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
Pemanfaatan teknologi imersif dalam layanan kepustakaan merupakan terobosan penting yang jarang dilakukan oleh institusi publik.
Tata kelola data terbuka, literasi digital, dan tanggung jawab etis dalam pemanfaatan AI di institusi pendidikan tinggi menjadi sorotan dalam konferensi.
GEDUNG baru Perpustakaan Daerah (Perpusda) Soekarno-Hatta, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah memiliki tiga lantai yang dilengkapi beragam fasilitas, termasuk area bermain anak.
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana melontarkan kritik keras terhadap buruknya layanan digital dan memprihatinkannya kondisi fisik perpustakaan di Indonesia.
Kondisi perpustakaan daerah serta layanan digital nasional menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI bersama Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
Perpusnas sudah banyak menggulirkan bantuan program penguatan budaya baca seperti lewat bantuan bahan bacaan bermutu yang disampaikan ke desa, taman baca masyarakat, rumah ibadah.
"Anak tidak hanya membaca teks singkat, tetapi juga belajar memahami konteks dari gambar, karakter dan tokoh di dalam komik secara berkelanjutan,"
Anggota DPR RI Bonnie Triyana, menyoroti pemangkasan anggaran untuk Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
Perpustakaan kini menjadi pusat pengetahuan dan budaya, bukan sekadar tempat penyimpanan buku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved