Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tengah mempersiapkan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 yang akan dimulai 13 Januari 2021. Meski masih menunggu izin Badan POM terkait keamanan vaksin, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/4/1/2021, petunjuk teknis dimaksudkan memberi acuan bagi pelaksanaan vaksinasi yang meliputi perencanaan kebutuhan, sasaran, pendanaan, distribusi serta manajemen dam logistik lainnya, pelaksanaan pelayanan, kerja sama, pencatatan dan pelaporan, strategi komunikasi, pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi, serta monitoring dan evaluasi.
"Sasaran pengguna petunjuk teknis tersebut merupakan para pengambil kebijakan, pengelola program dan logistik vaksinasi serta tenaga kesehatan lainnya yang memberikan layanan vaksinasi Covid-19," bunyi petunjuk teknis yang diteken pada 2 Januari 2021 oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Muhammad Budi Hidayat.
Untuk meningkatan cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata serta berkualitas sesuai standar dibutuhkan perencanaan vaksinasi yang komprehensif. Proses penyusunan perencanaan pelaksanaan vaksinasi pun dilakukan oleh masing-masing jenjang administrasi. "Dengan perencanaan yang baik, kegiatan pelayanan vaksinasi diharapkan dapat berjalan dengan baik."
Adapun tahapan vaksinasi sebagai berikut:
A. Tahap 1 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi Covid-19 pada tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
B. Tahap 2 (Januari-April 2021)
1. Sasaran vaksinasi Covid-19 mulai dari petugas pelayanan publik yaitu TNI/ Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
2. Kelompok usia lanjut (lebih dari 60 tahun)
C. Tahap 3 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Marer 2022 dengan sasaran vaksinasi Covid-19 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sisial, dan ekonomi.
D. Tahap 4 waktu pelaksanaan April 2021-2022 dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Sementara itu, penetapan kelompok prioritas dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Stategic Advisory Group of Experts on Immunizatian (SAGE). Kelompok prioritas pertama adalah petugas kesehatan yang berisiko tinggi. Kemudian kelompok dengan risiko kematian atau penyakit yang berat (komorbid). Indikasi pemberian pun disesuaikan dengan profil keamanan masing-masing vaksin.
Kelompok prioritas ketiga adalah kelompok sosial atau pekerja yang berisiko tinggi tertular dan menularkan infeksi karena mereka tidak dapat melakukan jaga jarak secara efektif. (H-2)
asus campak kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan bahwa bayi berusia di bawah 9 bulan sangat berisiko terinfeksi.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengimbau masyarakat untuk tetap mengatur makanan di masa lebaran agar tetap sehat.
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
Riset terbaru menunjukkan vaksin Covid-19 berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna dapat memicu sistem imun melawan sel kanker.
DUA tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 di hari yang sama, pola respons antibodi setiap orang ternyata berbeda-beda menentukan berapa lama perlindungan vaksin bertahan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved