Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PEMERINTAH tengah mempersiapkan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 yang akan dimulai 13 Januari 2021. Meski masih menunggu izin Badan POM terkait keamanan vaksin, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/4/1/2021, petunjuk teknis dimaksudkan memberi acuan bagi pelaksanaan vaksinasi yang meliputi perencanaan kebutuhan, sasaran, pendanaan, distribusi serta manajemen dam logistik lainnya, pelaksanaan pelayanan, kerja sama, pencatatan dan pelaporan, strategi komunikasi, pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi, serta monitoring dan evaluasi.
"Sasaran pengguna petunjuk teknis tersebut merupakan para pengambil kebijakan, pengelola program dan logistik vaksinasi serta tenaga kesehatan lainnya yang memberikan layanan vaksinasi Covid-19," bunyi petunjuk teknis yang diteken pada 2 Januari 2021 oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Muhammad Budi Hidayat.
Untuk meningkatan cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata serta berkualitas sesuai standar dibutuhkan perencanaan vaksinasi yang komprehensif. Proses penyusunan perencanaan pelaksanaan vaksinasi pun dilakukan oleh masing-masing jenjang administrasi. "Dengan perencanaan yang baik, kegiatan pelayanan vaksinasi diharapkan dapat berjalan dengan baik."
Adapun tahapan vaksinasi sebagai berikut:
A. Tahap 1 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi Covid-19 pada tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
B. Tahap 2 (Januari-April 2021)
1. Sasaran vaksinasi Covid-19 mulai dari petugas pelayanan publik yaitu TNI/ Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
2. Kelompok usia lanjut (lebih dari 60 tahun)
C. Tahap 3 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Marer 2022 dengan sasaran vaksinasi Covid-19 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sisial, dan ekonomi.
D. Tahap 4 waktu pelaksanaan April 2021-2022 dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Sementara itu, penetapan kelompok prioritas dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Stategic Advisory Group of Experts on Immunizatian (SAGE). Kelompok prioritas pertama adalah petugas kesehatan yang berisiko tinggi. Kemudian kelompok dengan risiko kematian atau penyakit yang berat (komorbid). Indikasi pemberian pun disesuaikan dengan profil keamanan masing-masing vaksin.
Kelompok prioritas ketiga adalah kelompok sosial atau pekerja yang berisiko tinggi tertular dan menularkan infeksi karena mereka tidak dapat melakukan jaga jarak secara efektif. (H-2)
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
WAKIL Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menempati posisi kedua di dunia dalam jumlah kasus Tuberkulosis (Tb), setelah India.
UNTUK mendukung dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas pemerintah memberikan tunjangan khusus bagoi dokter-dokter spesialis hingga subspesialis.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI merilis data terbaru mengenai tren kasus dan kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Di Indonesia, Survei Kesehatan 2023 mencatat sekitar 6,7 juta penduduk terinfeksi hepatitis B dan 2,5 juta terinfeksi hepatitis C.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved