Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan anggaran sekitar Rp300 juta untuk melanjutkan program tes urine bagi pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat pada 2021.
"Kami siapkan anggaran untuk tes urine pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2021," ujar Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Anang Widianto di Penajam, Rabu (30/12).
Alokasi dana tersebut, kata dia, untuk pembelian alat tes serta biaya operasional petugas atau tim pemeriksa urine di lapangan.
Tes urine masih difokuskan untuk THL (Tenaga Harian Lepas) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai syarat sebelum menandatangani kontrak kerja.
Seluruh pegawai honorer yang akan menandatangani kontrak kerja diwajibkan melakukan pemeriksaan urine. Apabila hasil tes urine negatif menggunakan narkoba, mereka boleh menandatangani kontrak kerja.
Pada 2020, instasinya telah melakukan pemeriksaan urine terhadap THL di 13 OPD (Organisasi Perangkat Daerah), di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Selain itu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). "Tes urine bagi THL itu berdasarkan permintaan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), tentunya pelaksanaannya dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Anang Wdianto.
Tidak menutup kemungkinan, katanya, pada 2021 tes urine juga dilakukan terhadap pegawai yang bersatus aparatur sipil negara. (Ant/OL-12)
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved